Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Perdagangan Satwa Langka Asal Sumatera dan Papua

Kompas.com - 18/11/2015, 14:58 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus perdagangan satwa langka asal Sumatera dan Papua.

Kepolisian menangkap enam orang yang diduga terlibat perdagangan satwa langka tersebut. Keenam orang ini pun ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyelidikan dimulai dari tanggal 6 November. Operasinya untuk mengungkap perdagangan satwa langka yang keberadaannya dilindungi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mudjiono kepada pewarta, Rabu (18/11/2015).

Adapun enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari pemilik dan penjual satwa, perantara, oknum petugas Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soekarno-Hatta, dan warga negara asing asal Libya.

Awalnya, polisi menangkap empat pelaku yang terlibat jual beli macan dahan, salah satu satwa langka Indonesia di suatu pasar di kawasan Jakarta Selatan.

Tersangka yang diamankan dalam penggerebekan itu adalah YAM, DA, JA, dan MS. Sebelum bertransaksi, para pelaku berkomunikasi melalui chat messenger.

Ketika ditelusuri lebih lanjut, transaksi itu berdasarkan permintaan dari seorang pembeli yang berasal di Kuwait.

Rencananya, macan dahan itu akan dikirim ke Kuwait dengan diurus oleh YAM, warga negara Libya, dan dibantu MS yang merupakan petugas Balai Besar Pertanian Bandara Soekarno-Hatta.

Penyelidikan pun dikembangkan hingga polisi kembali mengamankan tersangka lain berinisial AW di Batam.

AW diketahui berperan memasarkan satwa langka tersebut, salah satunya melalui media sosial.

Tidak lama setelah itu, polisi mengamankan NKW selaku pemilik satwa di Pasar Burung, Jakarta Timur.

Barang bukti yang diamankan adalah seekor Macan Dahan, dua ekor Owa Sumatera, seekor Beruang Madu, empat ekor Burung Cendrawasih, dan barang lain seperti sepeda motor, ponsel, serta uang tunai Rp 65 juta.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com