Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kembalikan Lamborghini yang Tabrak Pengendara Motor jika...

Kompas.com - 02/12/2015, 20:23 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Sudharmanto memastikan bahwa pihaknya akan mengembalikan setiap mobil mewah yang menjadi barang bukti suatu kasus sepanjang pemiliknya mengantongi dokumen lengkap dan kasusnya telah selesai.

Terkait mobil mewah Lamborghini bernomor polisi B 8 RBY yang menabrak pengendara sepeda motor di Kelapa Gading, Jakarta Utara 6 September 2015, Sudharmanto mengatakan bahwa polisi masih menahan mobil tersebut.

"Mobil Lamborghini kecelakaan di Kelapa Gading dititip ke Polda," kata Sudharmanto melalui pesan singkat, Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Lamborghini yang dikemudikan pria berinisial R tersebut menjadi barang bukti kasus kecelakaan yang kini masih berjalan di Kepolisian. (Baca: Mobil Lamborghini yang Tabrak Pengendara Motor Cuma Disertai Faktur Pembelian)

Dalam kasus ini, seorang pengendara motor bernama Endah Suprapti (38) dilarikan ke rumah sakit.

Selain jadi barang bukti, Lamborghini milik R pun diketahui hanya mengantongi formulir A, faktur impor luar negeri.

R tidak melanjutkan untuk membayar pajak dan nomor polisi sehingga, nomor polisi yang dipakai R untuk Lamborghininya tersebut dinyatakan palsu.

Nomor polisi yang dipakai R untuk Lamborghini itu ternyata nomor mobil miliknya yang lain. Menurut Sudharmanto, R dapat mengambil kembali Lamborghininya tersebut juga sudah menunjukkan dokumen yang lengkap.

"Kalau sudah dapat menunjukkan dokumen yang asli tentunya sebagai pemilik berhak menguasai mobilnya.

Saat ini baru hanya ada formulir A dan (pemilik) sedang melakukan pengurusan di Samsat," kata Sudharmanto. (Baca: Lamborghini Penabrak Motor, Gunakan Pelat Mobil Palsu)

Ia juga memastikan bahwa Kepolisian akan mengembalikan mobil-mobil mewah yang jadi barang bukti suatu kasus sepanjang pemiliknya mengantongi izin dan dokumen kepemilikan yang sesuai undang-undang. "Mobil Hotma Paris sudah dikembalikan," sambung Sudharmanto.

Secara terpisah, Kanit Laka Lantas Subdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Samakun mengatakan, Polda Metro hanya dititipkan mobil Lamborghini dari Satlantas Jakarta Utara.

"Kalau untuk pengeluaran dan lainnya, itu urusan Satlantas wilayah utara ya," kata Samakun. (Baca: Pengemudi Lamborghini yang Tabrak Motor Ditetapkan sebagai Tersangka)

Selain mobil Lamborghini itu, menurut Samakun, tidak ada lagi mobil mewah yang menjadi barang bukti kasus yang dititipkan ke Polda Metro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com