Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundup Ganja 540 Kilogram Dituntut Hukuman Mati

Kompas.com - 04/12/2015, 18:23 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menuntut agar terdakwa penyelundupan ganja 540 kilogram Tika Kartika alias Boy (41) dijatuhi hukuman mati.

"Tika dituntut pidana mati oleh jaksa," kata pengacara Tika Kartika, Saiful Abbas di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Jumat.

Tika Kartika didakwa melakukan pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika sesuai dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pengungkapan kasus narkotika itu berawal dari penangkapan dua penyelundup ganja pada 10 April 2015 di Palembang, yakni Muhamad Saleh dan Syahbuddin.

Keduanya membawa 16,5 karung ganja kering seberat 540 kilogram dengan menggunakan truk. (Baca juga: Bawa Ganja Miliaran Rupiah, MR Dijanjikan Upah Rp 200 Juta)

Dari pengembangan keterangan dua orang itu, polisi menangkap Iwan Setiawan alias Muniroh yang menjadi pemilik sebagian ganja.

Iwan alias Muniroh ditangkap di Ciputat, Tangerang pada 12 April 2015.

Menurut Iwan, sebagian ganja itu dimiliki Ramli Usman yang kemudian ditangkap polisi di Depok.

Adapun Tika mengaku diperintahkan Ramli untuk menjemput kiriman ganja 540 kilogram dari Aceh. Ia juga diminta menyimpan ganja tersebut di rumahnya di Depok.

Untuk itu, Tika dijanjikan imbalan Rp 100.000 per satu kilogram ganja yang dikirim. Tika pun ditangkap polisi di rumahnya di Meruyung, Depok. (Baca juga: Masuk Jakarta, Ratusan Kilogram Ganja dari Aceh Disamarkan sebagai Sayur)

Tika ditangkap atas dugaan bermufakat jahat dengan Ramli Usman dan Iwan Setiawan dalam kepemilikan narkotika jenis ganja 540 kilogram yang dibawa Syahbuddin dan M Saleh.

Dalam kasus yang sama, Kejaksaan akan membacakan tuntutan terhadap Iwan Setiawan pada Kamis (10/12/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com