Menurut Airin, Hari Antikorupsi seharusnya dijadikan refleksi bagi siapapun, terutama pemimpin daerah, untuk melihat kembali dan mendalami apa makna antikorupsi yang sebenarnya.
"Mudah-mudahan, apa yang dilakukan (pemimpin) bisa memberikan sesuatu yang bermanfaat untuk masyarakat dan tidak hanya slogan antikorupsi saja," kata Airin di kediamannya, Sutera Narada, Alam Sutera, Tangerang Selatan.
"Tidak hanya slogan saja, tapi harus dimulai dari diri apa itu artinya antikorupsi, dan tentunya berharap bisa sungguh-sungguh dijalankan dalam kehidupan sehari-hari," kata Airin lagi.
Setelah bicara soal makna antikorupsi, Airin juga menyinggung kerja sama Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bidang pencegahan. Selain itu, kerja sama juga digalakkan dalam hal gratifikasi.
Nantinya, pada awal tahun 2016, Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan mengefektifkan kerja sama dengan KPK dan menerapkan sistem pencegahan serta regulasi tentang gratifikasi di semua lini pemerintahannya.
Khusus di bidang pencegahan, sistem pelayanan di Tangerang Selatan nantinya akan diasistensi oleh KPK sehingga semua hal terpantau dan diharapkan bisa transparan.
Sedangkan soal gratifikasi, akan ada tim unit gratifikasi tingkat kota yang akan menangani semua urusan yang berkaitan dengan gratifikasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.