Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjambret "Handphone" Lurah Petogogan Pengemudi Go-Jek

Kompas.com - 11/12/2015, 09:07 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara motor yang menjambret handphone Lurah Petogogan Sarwono ternyata seorang pengemudi Go-Jek.

Kepastian ini didapatkan petugas Polsek Metro Kebayoran Baru Jakarta Selatan dari manajemen Go-Jek.

"Pihak manajemen Go-Jek datang dan membenarkan jika pelaku adalah anggota Go-Jek," kata Kepala Sub Unit IV Reserse Kriminal Polsek Metro Kebayoran Baru Inspektur Dua Gatot Priasmoro di Jakarta, Jumat (11/12/2015).

Gatot menuturkan, berdasarkan pengakuan pelaku, dia menjambret untuk memenuhi kebutuhan hidup. (Baca: Lagi Foto Pohon Nipah, Tiba-tiba "Handphone" Lurah Dijambret)

Pelaku juga mengaku pertama kali beraksi dan berniat akan mencari penumpang Go-Jek seusai menjambret telepon selular milik korban.

Sarwanto menjelaskan, kejadian itu berlangsung saat dirinya meninjau lapangan di belakang Gedung Wali Kota Jakarta Selatan Petogogan pada Jumat (4/12/2015).

Saat itu, Sarwanto mengabadikan menggunakan telepon pintar Samsung Grand bersamaan dengan pelaku yang melintas di lokasi kejadian.

Pelaku mengambil telepon milik Sarwanto yang awalnya mengira karyawan di kantornya "iseng" merebut telepon pintarnya.

Sarwanto tersadarkan saat menengok orang yang mengambil telepon itu ternyata tidak dikenali sehingga korban berteriak "maling".

Warga yang berada di sekitar lokasi kejadian bersama Sarwanto mengejar dan menangkap tersangka kemudian diserahkan kepada petugas Polsek Metro Kebayoran Baru.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti satu unit telepon Samsung Grand dan satu unit sepeda motor matik warna putih bernomor polisi B-6174-UGN.

Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com