PT Jakpro tetap akan mendapatkan Rp 2,29 triliun.
Kepala Badan Pengelola Keuangaan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, tidak dikuranginya PMP untuk Jakpro karena perusahaan tersebut akan membangun infrastruktur lainnya, seperti light rail transit (LRT) dan arena velodrome balap sepeda di Rawamangun, Jakarta Timur.
"Jadi, PMP ke Jakpro untuk bangun wisma atlet itu juga kurang. Karena kan ada beberapa proyek. Tapi karena wisma atletnya enggak jadi, ya sudah kita konsentrasi ke LRT," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/12/2015).
Seperti diberitakan, DPR menolak hibah lahan milik Sekretariat Negara kepada Pemerintah Provinsi DKI. Dengan demikian, lahan yang berada di Kemayoran, Jakarta Pusat, akan tetap menjadi milik Sekneg.
Meski proses hibah batal, pembangunan wisma atlet di lokasi tersebut tetap dilanjutkan. Namun, pembangunannya tidak akan dilakukan oleh Jakpro, melainkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Menanggapi keputusan itu, Heru mengaku senang. Sebab, kata dia, para pejabat di lingkungan Pemprov DKI tidak perlu bertanggung jawab terhadap perkembangan pembangunan proyek tersebut.
"Saya alhamdulillah itu dikerjain Kemen PU-Pera. Jadi saya enggak mikir. Kalau diserahkan ke Pemda saya juga deg-degan, selesai enggak fisiknya dibangun," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.