Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemenang Tender UPS Ini Berat Kembalikan Keuntungannya kepada Negara

Kompas.com - 07/01/2016, 20:02 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah seorang pemenang tender pengadaan uninterruptible power supply (UPS), Direktur CV Air Putih Puguh Wibisono merasa berat untuk mengembalikan keuntungan yang didapatnya dari proyek tersebut kepada negara.

Sebab, ia merasa telah melakukan pekerjaan sesuai dengan prosedur. "Saya masih berpikir untuk mengembalikannya karena ini keuntungan saya. Saya juga kerja, Pak, di sini," ujar Puguh di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (7/1/2016).

Puguh mengatakan, dari proyek tersebut, perusahaannya mendapatkan untung Rp 232 juta. Keuntungan sebanyak itu, menurut Puguh, sudah terhitung besar. (Baca juga: Pengakuan Direktur yang Belum Kembalikan Uang "Fee" Pengadaan UPS)

Ia pun mengaku telah mengikuti prosedur pengadaan barang secara benar. Puguh mendaftarkan perusahaannya secara langsung untuk ikut dalam lelang pengadaan UPS.

Ia membuat penawaran harga sebesar Rp 5,8 miliar. Sementara itu, uang yang dikeluarkan untuk belanja barang UPS di PT Offistarindo lebih kurang Rp 4,6 miliar.

Selain Puguh, ada tiga pengusaha lain yang mengaku telah mengikuti prosedur pengadaan UPS dengan benar. (Baca: Alex Usman Baru Tahu Perusahaan Pemenang Lelang Proyek UPS Hanya Sewaan)

Tiga pengusaha itu adalah Direktur PT Winata Andreadi, Direktur PT Aurel Duta Sumono, dan Direktur CV Tanjung Langit Ulya Abdullah.

Mereka juga mengajukan penawaran dengan nilai Rp 5,8 miliar dan mengeluarkan uang Rp 4,6 miliar untuk belanja barang UPS.

Di antara tiga pengusaha ini, ada yang telah mengembalikan uang kepada negara. Ada pula yang belum mengembalikan sepenuhnya uang yang diduga menjadi kerugian negara itu.

Sebelumnya, ada beberapa direktur perusahaan yang menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan UPS dengan terdakwa Alex Usman ini.

Berbeda dengan empat perusahaan di atas, mereka mengaku hanya meminjamkan nama perusahaan untuk diikutkan dalam lelang.

Padahal, mereka tidak terlibat langsung dalam proses pengadaan UPS. Mereka hanya menerima fee sekitar Rp 50 juta dari orang yang meminjam nama perusahaan mereka. (Baca: Dapat "Fee" Rp 50 Juta, Pemenang Tender Tak Tahu Bentuk dan Fungsi UPS)

Semua pemenang tender ini telah diminta untuk mengembalikan uang keuntungan mereka kepada negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com