Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bidik Pengelola Klinik "Chiropractic"

Kompas.com - 13/01/2016, 06:10 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Polisi membidik pengelola klinik chiropractic terkait pelanggaran praktik kedokteran dalam kasus yang menewaskan Allya Siska Nadya (32).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti mengatakan, penyidik sudah bertemu dengan seluruh pihak terkait persoalan ini.

"Konstruksi pelanggarannya kami kembangkan. Bukan hanya kepada dokter yang menangani, melainkan juga kepada pengelola klinik chiropractic dan klinik kesehatan ilegal lain," kata Khrisna, Selasa (12/1/2016).

Khrisna menyatakan, Polda telah bertemu dengan Kementerian Kesehatan, Kejaksaan Tinggi DKI, ahli forensik, dokter yang menangani kematian Allya, orangtua korban, serta pengacara keluarga korban.

"Kami telah berkoordinasi, dari kecamatan, kota madya, dinas DKI, sampai kementerian, memeriksa mereka dalam BAP, untuk mengonstruksi pelanggaran yang akan disangkakan pada praktik chiropractic," kata Khrisna.

Menurut Khrisna, pelanggaran yang bakal dijeratkan di antaranya merujuk pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.

Pasal 64 undang-undang itu menyebutkan, setiap orang yang bukan tenaga kesehatan dilarang melakukan praktik seolah-olah sebagai tenaga kesehatan yang memiliki izin. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.

Polda menyelidiki dua kasus terkait kematian Allya. Selain kasus dugaan malapraktik, juga terkait kasus klinik yang beroperasi tanpa izin.

Menyangkut kasus dugaan malapraktik, Khrisna menyebutkan, pihaknya telah mengantongi sejumlah alat bukti dari hasil pemeriksaan yang bakal dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Gambaran sudah ada. Malapraktik oleh dokternya nanti kita kembangkan ke kliniknya," ujarnya.

Minta diekstradisi

Terkait dengan dokter yang melakukan penanganan terhadap Allya, Khrisna menyebutkan akan kembali berkoordinasi dengan penyelidik federal AS (FBI) terkait konstruksi pelanggaran yang dilakukan dokter tersebut.

"Kami sudah berkomunikasi dengan imigrasi. Kami akan minta otoritas Amerika untuk diekstradisi ke sini. Kalau ini sulit, kami akan minta dilakukan upaya penegakan hukum di Amerika. Ini sudah biasa dilakukan lewat police to police cooperation," kata Khrisna.

Terkait otopsi terhadap jasad Allya, Khrisna belum memastikan jadwalnya. Otopsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban. (PRASETYO EKO PRIHANANTO}

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com