Hal itu seperti yang dilakukan oleh Dian dan Muhammad Ali, warga Meruya Utara, Jakarta Barat, yang diduga meracik bom di rumah dan rumah kosnya.
Dian dan Muhammad Ali merupakan dua terduga teroris yang tewas pada peristiwa ledakan bom di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2016) lalu.
"Yang paling penting itu kawasan kumuh yang disewakan untuk kos-kosan yang tidak terdeteksi ini harus kami habisi," kata Basuki, di Silang Selatan Monas, Senin (18/1/2016).
Untuk menertibkan rumah kos, lanjut Basuki, tidak perlu menyelenggarakan operasi yustisi.
Sebab, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak bisa melarang orang luar Jakarta untuk datang ke Ibu Kota. Siapa pun boleh datang, asal memiliki pekerjaan.
"Kalau dia (datang ke Jakarta untuk) kuliah dan mencari kerja, kenapa mesti razia?" kata Basuki.
Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta mendorong warga yang menetap di permukiman kumuh untuk direlokasi ke rumah susun.
Basuki menengarai pihak-pihak yang menolak adanya relokasi ini adalah para penyewa rumah kos dan kontrakan di permukiman kumuh.
"Yang menyewa kamar mah senang aja dapat rusun. (Biayanya) lebih murah lho daripada tinggal di luar (rusun), lebih enak, murah, aman, bisa usaha?" kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.