Hal itu didapatkan dari proses rekonstruksi tampilan kopi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Selasa (19/1/2016).
"Inti dari semalam, kami sudah yakin bahwa racun sianida itu ada di dalam kopi, jumlahnya lebih kurang tiga gram," kata Krishna kepada pewarta, Rabu (20/1/2016).
Selain dari fakta jumlah kandungan zat sianida, polisi masih harus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) berulang kali untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Meski demikian, otopsi terhadap jenazah Mirna tidak perlu dilakukan berulang kali, dan cukup satu kali. "Polri itu sudah mengotopsi ratusan ribu mayat. Mayat diotopsi, sudah dapat data" tutur Krishna.
Kasus Mirna sampai saat ini sudah mencapai tahap penyidikan. Alat bukti yang dikumpulkan polisi hampir rampung.
Setelah semua proses itu, polisi akan melakukan gelar perkara sambil menunggu hasil resmi pemeriksaan kopi dari Puslabfor Polri.
Saksi yang kini masih intens menjalani pemeriksaan adalah Jessica, teman Mirna yang saat itu juga berada di Kafe Olivier sebelum Mirna kejang-kejang lalu meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.