Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikhsan Modjo-Li Claudia Masih Ingin Mendiskualifikasi Airin-Benyamin

Kompas.com - 21/01/2016, 21:16 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan untuk tidak mengabulkan gugatannya, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra masih ingin berjuang agar Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie didiskualifikasi dari Pilkada Tangerang Selatan.

Permintaan untuk mendiskualifikasi berdasarkan dugaan pelanggaran Airin-Benyamin yang tidak mencantumkan laporan pemasukan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) selama masa kampanye Tangerang Selatan.

"Kami lagi mau berjuang yang masalah laporan dana kampanye yang harusnya bisa mendiskualifikasi pasangan incumbent (petahana)," kata Li Claudia Chandra kepada Kompas.com, Kamis (21/1/2016).

Claudia mengaku kecewa dengan putusan MK yang menolak gugatan pihaknya terkait hasil Pilkada Tangerang Selatan. Menurut Claudia, MK sengaja melawan undang-undang tentang pilkada saat menolak gugatannya itu.

Dia berpendapat, di Pasal 156 dan 157 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang pilkada disebutkan, perselisihan pemilihan diperiksa dan diadili oleh badan peradilan khusus.

Jika badan peradilan khusus belum dibentuk, UU memerintahkan MK untuk ambil alih perselisihan tersebut. (Baca: Gugatannya Ditolak, Li Claudia Sebut MK Tak Mau Kerja)

Pertimbangan MK, gugatan dari Ikhsan-Claudia dan Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri ditolak karena selisih perolehan suara mereka dengan perolehan suara Airin-Benyamin terlampau jauh.

Hal itu dianggap tidak memenuhi ketentuan undang-undang untuk diproses di MK. Peraturan perundang-undangan yang berlaku menyebutkan bahwa selisih perolehan suara pasangan pemohon dan pasangan peraih suara terbanyak untuk dapat diajukan ke sidang perselisihan di MK paling banyak 0,5 persen.

Adapun selisih perolehan suara Ikhsan-Li Claudia dengan Airin-Benyamin yang memperoleh suara tertinggi mencapai 86,22 persen, sedangkan selisih perolehan suara Arsid-Elvier dengan Airin-Benyamin adalah 46 persen.

Claudia belum menjelaskan lebih lanjut bagaimana caranya dia dan tim memperjuangkan apa yang mereka yakini.

"Lagi kita pikirkan dengan tim," ujar Claudia. (Baca: Ikhsan Modjo dan Arsid Minta Airin Didiskualifikasi dari Pilkada Tangsel)

Dengan ditolaknya gugatan Ikhsan dan Arsid, Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie dipastikan akan kembali memimpin Tangerang Selatan sebagai wali kota dan wakil wali kota selama satu periode.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com