Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat DKI Naik Bus Jemputan, Laporkan Saja

Kompas.com - 22/01/2016, 21:14 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola dan Aset daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut bus jemputan sebenarnya tidak terlarang bagi para pejabat.

Hanya saja, kata dia, para pejabat sudah mendapat tunjangan transportasi. Karena itu, ia menilai sudah selaiknya pejabat mempergunakan tunjangan tersebut.

"Dulu, semua bisa (naik) karena dulu tidak dapat uang transportasi. Tapi kalau sekarang kan dapat, ya seyogyanya dipergunakan," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/1/2016).

Seperti diberitakan, salah satu penyebab adanya rencana penghapusan layanan bus jemputan PNS disebabkan banyaknya pejabat yang naik bus itu. Tidak hanya sekedar naik, mereka juga diduga mem-booking bangku yang ada di dalam bus.

Menurut Heru, ke depannya tidak boleh ada lagi terjadi kejadian serupa. Ia pun meminta agar PNS-PNS muda untuk tidak takut melaporkan bila ada pejabat yang bertindak demikian. (Baca: Ahok: PNS Muda "Dibully" di Bus Jemputan)

"Siapa yang duluan datang, dia yang duduk. Enggak berlaku ada eselon 3, eselon 4. Kalau ada yang suruh berangkat karena dia eselon 3, eselon nyuruh ke staf buat pergi, laporin ke saya, saya usulin copot jabatannya. Pokoknya siapa duluan datang, dia yang duduk," ujar Heru.

Sebelumnya, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menyebut para PNS DKI suka mengumpulkan uang untuk iuran bulanan di dalam bus jemputan. Nilainya sekitar Rp 75.000 sampai Rp 100.000. 

Hal itulah yang membuat Setda DKI berencana menghapus layanan bus tersebut. Penghapusan bus jemputan untuk PNS DKI pada awalnya direncanakan pada 25 Januari. (Baca: Bus Jemputan PNS DKI Batal Dihapus, tetapi...)

Namun, berdasarkan surat edaran terbaru yang dikeluarkan Sekretaris Daerah Saefullah, layanan bus jemputan PNS batal ditiadakan. Hanya waktu penjemputannya saja yang dimundurkan dari sebelumnya pukul 16.00, menjadi pukul 17.00-17.30.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com