Pihak kepolisian tiba di lapas pukul 20.30 WIB dan melakukan pemeriksaan secara acak kurang lebih selama dua jam, dan baru selesai pukul 22.30 WIB.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, para polwan yang berjumlah kurang lebih 100 personel ditugaskan masuk ke lapas untuk memeriksa acak ruangan di sana.
Sementara itu, juga tampak sejumlah polisi beratribut lengkap dengan senjata laras panjang dan Unit Satwa K-9. Sementara para polisi memeriksa, pewarta hanya boleh menunggu di depan lapas hingga pemeriksaan selesai.
"Dari sekitar 361 orang penghuni lapas, 70 persennya adalah (napi) kasus narkoba. Ada tujuh orang positif jenis ganja, masih menggunakan ganja," kata Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Agus Pranoto seusai pemeriksaan.
Polisi mengetahui ada tujuh napi yang positif mengonsumsi ganja dari hasil tes urine yang juga diadakan di dalam lapas saat pemeriksaan berjalan.
Meski demikian, polisi belum menemukan narkoba atau ganja di dalam lapas itu.
"Barang bukti yang kita temukan lebih banyak pada barang-barang terlarang, dalam hal ini hp, pisau, dan lain sebagainya," tutur Agus.
Ketujuh napi wanita yang positif menggunakan ganja diamankan ke Polres Metro Tangerang untuk diperiksa lebih lanjut.
Terkait banyaknya barang-barang yang dilarang telah ditemukan dalam pemeriksaan tadi, pihak lapas berjanji akan menerapkan sanksi disiplin dan memperketat pengawasan mereka di dalam lapas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.