"Mereka kan masih nutup-nutupin juga, silakan saja dibuka di pengadilan," ujar Hidayat di depan rumah Jessica di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (3/2/2016).
Sejauh ini, Hidayat mengaku belum mengetahui informasi yang diperoleh polisi dari AFP tersebut. "Kan kata dia. Kita kan belum tahu," kata Hidayat.
Ia juga mengaku siap untuk membela Jessica dalam kasus ini. (Baca: Kasus Pembunuhan Mirna, Polisi Dapat Informasi Penting dari Polisi Australia)
Sebelumnya, polisi mengaku mendapatkan informasi penting dari kepolisian Australia.
"Intinya, kami dapat informasi penting dari kepolisian Australia terkait kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal di Jakarta, Rabu (3/2/2016).
Namun, Iqbal enggan mengungkapkan informasi tersebut kepada wartawan. "Background-nya ada di Australia sehingga kami ingin buat terang tindak pidana," ujar Iqbal.
Polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus kematian Mirna. Adapun Jessica dan Mirna merupakan teman saat kuliah di Australia beberapa tahun lalu.
Keduanya putus komunikasi dalam beberapa tahun, dan akhirnya kembali bertemu di Jakarta pada akhir tahun 2015.
Bersama Hani, Jessica dan Mirna memutuskan bertemu di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).
Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang belakangan diketahui mengandung sianida. (Baca: Kembaran Mirna: Pokoknya Jessica Dihukum Seberat-beratnya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.