Setelah Basuki mengetahui satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut meloloskan usulan pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD Perubahan 2014.
"Harusnya (Bappeda) bisa potong (usulan pengadaan UPS). Makanya saya lihat anak buah 'main', saya berhentikan semua di Bappeda. Semua enggak ada yang mau ngaku (lolosnya usulan UPS)," kata Basuki menjawab pertanyaan Hakim Ketua Sutardjo, di Pengadilan Tipikor, Kamis (4/2/2016).
Basuki mengatakan, Bappeda merupakan salah satu unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Seharusnya TPAD mengikuti proses pembahasan APBD.
Namun, lanjut dia, tidak ada pejabat DKI yang mengakui lolosnya usulan UPS pada APBD-P 2014.
"Karena tidak ada e-budgeting juga dan mereka tidak ada yang mau ngaku. Kalau ada yang ngaku, kan udah saya tempeleng," kata Basuki yang mengundang gelak tawa pengunjung sidang.
Basuki mengatakan seharusnya Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat bisa melapor kepada Kepala Dinas Pendidikan serta Inspektorat DKI jika menemui adanya anggaran siluman.
"Tapi tidak ada yang lapor. Kalau lapor, anggaran itu bisa kami silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) kan untuk program yang lebih bermanfaat," kata Basuki.
Adapun Kepala Bappeda yang telah dijadikan staf oleh Basuki adalah Andi Baso Mappapoleonro.
Bahkan, Basuki mengungkapkan bahwa kasus UPS menjadi penyebab dirinya memecat Andi Baso.