Basuki mengatakan, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) lah yang mengikuti proses pembahasan APBD Perubahan 2014.
Ia juga merasa tidak pernah mendapatkan laporan terkait UPS dari TAPD. (Baca: Ahok: Anggaran UPS Muncul ketika Ada Dua Versi APBD-P).
"Jadi sebetulnya kalau kita lihat prosesnya, enggak mungkin muncul namanya UPS," kata Basuki, di Pengadilan Tipikor, Kamis (4/2/2016) saat bersaksi dalam kasus dugaan korupsi UPS.
Pasalnya, menurut dia, di dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016, tidak ada nomenklatur mengenai pendidikan.
Basuki pun menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah mengusulkan UPS. "Makanya ini ada tangan seseorang, enggak tahu siapa, yang mainin yang dinamakan anggaran siluman tadi," kata Basuki.
Pria yang dikenal dengan nama Ahok ini sudah meminta keterangan dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait perihal kemunculan pengadaan UPS pada APBD-P 2014.
Namun, menurut Ahok, tidak satu pun yang mengaku telah memasukkan usulan UPS. Basuki menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum. (Baca: Sempat Bilang Tak Tanda Tangani Perda APBD-P 2014, Ahok Koreksi).
"Saya pikir (kasus) ini nanti tersingkap. Kami datang hari ini jadi saksi untuk mempermudah aparat hukum mengungkap adanya sebuah keanehan dalam pengadaan UPS," kata Basuki.