Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Jessica: Orang Bisa Dihukum Berdasarkan Fakta Persidangan, Bukan Rekonstruksi

Kompas.com - 08/02/2016, 06:24 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Jessica Kumala Wongso (27), Yudi Wibowo, menilai, hasil rekonstruksi tidak serta merta menunjukkan kliennya bersalah atau tidak dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Menurut dia, rekonstruksi bukan menjadi dasar pertimbangan dalam persidangan untuk menjatuhkan hukuman kepada seseorang. (Baca: Jessica Sempat Depresi di Sela-sela Rekonstruksi yang Berlangsung Hampir 11 Jam)

Hal ini, kata Yudi, sesuai dengan Pasal 197 huruf f dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Orang bisa dihukum kan berdasarkan fakta hukum di persidangan, bukan berdasarkan rekonstruksi," kata Yudi seusai mendampingi Jessica mengikuti rekonstruksi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (7/2/2016) malam.

"Faktanya apa, ya nanti dalam persidangan," sambung Yudi.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu pagi.

Penyidik menghadirkan langsung Jessica dan Hani yang minum kopi bersama Mirna sebelum Mirna tewas. (Baca: Dalam Rekonstruksi, Jessica Juga Tolak Adegan Bertanya ke Pelayan Kafe)

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, rekonstruksi dilakukan dalam dua versi adegan, yakni versi Jessica dan versi polisi.

Dalam versi Jessica, ada 56 adegan rekonstruksi. Menurut versi polisi, ada 65 adegan dalam rekonstruksi.

Dua versi rekonstruksi bisa terjadi karena Jessica menolak adegan versi polisi. Salah satunya saat ia diminta mengikuti adegan sesuai rekaman kamera pengawas (CCTV).

Pasalnya, pihak Jessica merasa tak pernah diberi kesempatan melihat rekaman kamera CCTV sehingga menolak mengikutinya. (Baca: Pengacara Anggap Adegan Hani dalam Rekonstruksi Tak Memberatkan Jessica)

Hasil rekonstruksi ini akan melengkapi berkas perkara yang nantinya akan dibawa ke persidangan.

Kompas TV Jessica Tolak Reka Ulang Kedua?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com