"SP 1 belum diturunkan," ujar Anas di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/2/2016).
Anas mengatakan, SP 1 itu baru akan dilayangkan setelah pihaknya menggelar rapat bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian pada Senin mendatang.
"Kita sosialisasi dulu. Warga maunya bagaimana, sesuai kesepakatan. Nanti setelah itu baru kita kasih SP 1, SP 2, terus SPB (surat perintah bongkar)," sambungnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa kawasan Kalijodo akan ditertibkan setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melayangkan tiga kali surat peringatan (SP).
Pelayangan SP dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat dan Pemerintah Kota Jakarta Utara.
"Kalijodo mesti ada SP 1-2-3, baru SPB (surat perintah bongkar) dikeluarkan. Ini melibatkan dua Wali Kota," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (11/2/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.