Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Satwa Dilindungi, Kerang Kepala Kambing

Kompas.com - 18/02/2016, 17:00 WIB
Dian Ardiahanni

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dalam menggagalkan upaya ekspor ilegal satwa langka, yakni cangkang kerang kepala kambing.

"Mulanya, satu kontainer cangkang kerang masuk ke pelabuhan atas nama PT YBS dan akan dikirim dengan tujuan pengirimannya ke Tiongkok," ujar Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok Fajar Donny di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016).

Berdasarkan dokumen ekspor barang milik PT YBS dan hasil penelusuran intelijen, kata Fajar, ditemukan indikasi pelanggaran undang-undang yang berkaitan dengan tumbuhan dan satwa liar.

Dari kecurigaan itu, pihaknya langsung menerbitkan nota hasil intelijen dan memeriksa cangkang kerang bersama dengan ahli dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi DKI Jakarta.

"Dari hasil identifikasi ini, kami mendapati kerang kepala kambing sebanyak 4.268 buah yang dikemas dalam 388 koli," ucapnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang jenis Tumbuhan dan Satwa, kerang kepala kambing termasuk jenis satwa yang dilindungi.

Selain kerang kepala kambing, Bea Cukai Tanjung Priok menemukan kerang bekel, kerang tedong-tedong, dan kerang bilaku yang dikemas dalam 41 koli.

Diperkirakan, nilai temuan ini mencapai Rp 5,3 miliar. "Modus yang digunakan adalah dengan menggunakan modus ekspor yang tidak benar. Pemberitahuannya hanya sebatas cangkang moluska, tidak secara spesifik," tutur Fajar.

Adapun PT YBS diduga melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat 1 dan ayat 2 serta Pasal 33 ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta," sambung Fajar.

Ia menambahkan, saat ini, cangkang kerang kepala kambing tersebut berada dalam penanganan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

"Sementara itu, untuk pihak eksportir dan importir cangkang kerang kepala kambing ini masih kami selidiki," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com