JAKARTA, KOMPAS.com - Tembakau Gorilla, demikian sebutan tembakau yang dipasarkan dengan kisaran harga Rp 100.000 per gram ini.
Salah satu akun Facebook yang menjual tembakau ini menyebutkan, efeknya seperti "ketiban gorila", alias tidak sadar.
Kini, Badan Narkotika Nasional resmi menyatakan tembakau ini positif mengandung ganja sintetis.
Tembakau Gorilla ini belakangan marak diperjualbelikan di media sosial.
Sebagian besar penjual menggunakan akun dengan nama yang tak jauh dari kata tembakau dan Gorilla. Tembakau itu dijual dalam kantung-kantung plastik ukuran kecil.
Ada pula yang dijual siap konsumsi berupa batangan rokok tanpa penyaring dengan harga mulai dari Rp 70.000 hingga Rp 100.000.
Sesungguhnya sudah beberapa bulan belakangan ini tembakau Gorilla diperbincangkan khalayak umum karena salah satu efeknya adalah halusinasi, persis dengan efek mengonsumsi zat psikotropika.
Namun, karena tembakau ini terbilang baru, banyak kalangan juga baru mulai meneliti tembakau ini.
Hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) baru-baru ini menunjukkan, tembakau Gorilla mengandung ganja sintetis.
Memang, secara kasatmata dan mengandalkan indra penciuman, tembakau Gorilla ini tak ada bedanya dengan tembakau biasa.
Namun, setelah melalui pengujian kimiawi, baru ketahuan tembakau tersebut mengandung ganja sintetis atau AMB-Fubinaca.
Kepala Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi, Sabtu (20/2), mengatakan, tembakau Gorilla ini menjadi salah satu temuan zat psikoaktif jenis baru oleh BNN.
Sebelumnya telah tercatat ada 38 zat psikoaktif baru yang beredar di Indonesia.
Kandungan ganja sintetis dalam tembakau Gorilla ini terungkap setelah Laboratorium BNN meneliti tembakau itu.
Dari hasil penelitian tersebut ditemukan kandungan ganja sintetis atau AMB-Fubinaca. Sebelum dipasarkan, tembakau yang biasanya digunakan untuk merokok disemprot cairan ganja sintetis.