Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Perang Intelektual di Praperadilan Jessica

Kompas.com - 23/02/2016, 05:53 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekira pukul 09.00 WIB hari ini, praperadilan yang diajukan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27), Jessica Kumala Wongso (27), akan disidangkan.

Sidang yang diadakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ini hanya akan mempertemukan tim kuasa hukum Jessica dan tim hukum Polda Metro Jaya. Jika dilihat kembali, keputusan pihak Jessica mengajukan praperadilan seperti melalui proses pertimbangan yang cukup panjang.

Pada awal Jessica masih berstatus saksi hingga ditetapkan sebagai tersangka, tim kuasa hukum sama sekali tidak menyebutkan ingin mengajukan praperadilan, meski mereka yakin kliennya tidak bersalah.

Salah satu kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, sering menuturkan tidak mau mengajukan praperadilan. Hingga pada 16 Februari lalu, Yudi berubah pikiran, dan menyebutkan Jessica secara resmi mengajukan praperadilan.

Dalam sidang praperadilan nanti, pihak Jessica berencana menghadirkan seorang saksi ahli yang belum dapat disebutkan identitasnya. Keterangan dari saksi ahli itu diyakini pihak Jessica dapat memenangkan gugatan praperadilan mereka.

"Kami merasa tertantang ketika ada pernyataan yang bilang, kalau tidak merasa bersalah, kenapa tidak praperadilan. Ya sudah, kami coba," kata kuasa hukum Jessica lainnya, Andi Joesoef, kepada Kompas.com, 16 Februari lalu.

Serupa dengan pihak Jessica yakin dengan gugatannya, pihak tergugat, Polda Metro Jaya, juga yakin dengan apa yang telah mereka tempuh selama ini guna pengungkapan kasus Mirna. (Baca: Yakin Sesuai Prosedur, Polisi Siap Hadapi Praperadilan Jessica )

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti memastikan, polisi akan mempelajari konteks gugatan dan mempersiapkan bahan untuk persidangan nanti.

Kriminolog UI Eko Haryanto sebelumnya mengungkapkan, praperadilan akan menjadi sebuah "perang intelektual" antara pihak Jessica dengan kepolisian. (Baca: Pengacara Jessica: Akan Ketahuan Saat Sidang Praperadilan Siapa yang "Ngawur")

Nantinya, akan ada proses saling meragukan dan adu argumen yang semuanya akan ditimbang dan diputuskan oleh majelis hakim sebagai sebuah keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

Keputusan majelis hakim juga akan memengaruhi jalannya proses hukum kasus Mirna dan nasib Jessica ke depan.

Kompas TV Jelang Praperadilan, Ibunda Jenguk Jessica
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com