Kuasa Hukum Azis, Razman Arif Nasution, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak penyidik dan disepakati kliennya, yang selama ini dianggap sebagai seorang tokoh di kawasan prostitusi Kalijodo, akan menjalani pemeriksaan pada Jumat mendatang.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Krishna Murti selaku Dirkrimum dan AKBP Suparmo. Insya Allah sudah disepakati Daeng Azis akan diperiksa pada hari Jumat pukul 09.30 WIB," kata Razman di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/2/2016).
Krishna dan Suparmo yang dimaksud Razman adalah Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti dan Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo.
Razman menjelaskan kedatangannya ke Polda Metro Jaya atas permintaan Azis sebab kliennya itu sedang dalam perjalanan dari luar kota menuju Jakarta. Ia menegaskan, Azis akan memenuhi panggilan dari kepolisian pada Jumat mendatang.
"Daeng mengatakan kepada saya beliau bersedia hadir pada hari Jumat. Penyidik juga mempersiapkan diri pada hari Jumat," kata Razman.
Razman menuturkan, Azis saat ini hanya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus prostitusi. Sementara masalah kepemilikan senjata tajam masih menunggu penyelidikan lebih lanjut.
"Tentu yang dipersiapkan sesuai pasal yang disangkakan 296 jo 506 KUHP terkait prostitusi. Nah nanti kita lihat apa hasil pemeriksaannya," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.