"Saya berikan instruksi kepada semua wali kota supaya secepatnya melakukan inventarisasi terhadap lahan-lahan punya Pemprov DKI, terutama yang diduduki oleh pihak lain," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2016).
Ia mengatakan, dengan dilakukannya inventarisasi maka dapat diketahui lahan mana saja yang merupakan milik Pemprov DKI, terutama lahan-lahan hijau yang telah ditempati pihak lain.
"Intinya, semua jalur hijau yang sudah diduduki oleh orang lain akan kami tertibkan. Kami akan ambil kembali lahan-lahan hijau itu, karena kan memang milik Pemprov DKI," kata Ahok.
Ia menegaskan tidak akan memberikan uang pengganti kepada orang-orang yang telah menduduki lahan milik negara. Ahok mengaku hanya akan mengingatkan agar warga tidak lagi memperjual belikan lahan negara.
"Tidak ada uang pengganti untuk warga yang sudah menduduki lahan milik negara, apa lagi sampai memperjual belikannya. Saya berharap tidak ada lagi masyarakat yang menduduki lahan hijau," kata Ahok.
Ia mengungkapkan, dengan dilakukannya penertiban terhadap lahan-lahan hijau yang ditempati warga, maka jumlah ruang terbuka hijau (RTH) dapat bertambah dan mencapai target 33 persen RTH dari total luas keseluruhan wilayah ibukota.
"Saat ini, jumlah RTH di Jakarta kan masih dibawah 10 persen. Makanya, kami akan ambil terus lahan-lahan milik kami, dan kami perluas lagi, beli lahan lagi, sampai jumlahnya mencapai 33 persen," kata Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.