Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembebasan Guru Honorer yang Ditahan Polisi Dijamin oleh Mantan Menteri

Kompas.com - 10/03/2016, 18:52 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Pertanian era SBY, Suswono, mengaku menjadi penjamin agar guru honorer asal Brebes, Mashudi, dapat dibebaskan.

"Saya di sini menjamin. Saya dulu anggota DPR dapil Brebes, jadi sampai sekarang komunikasi dengan warga Brebes masih jalan. Istri dia (Mashudi) minta bantuan untuk bisa membantu persoalan suaminya," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/3/2016).

Suswono menuturkan, alasan dia untuk mau menjadi penjamin Mashudi murni karena kemanusiaan.

"Ini warga lagi punya masalah dan tidak ada keluarga di Jakarta. Tentu saja, sebagai penilaian kemanusiaan, saya tergerak," ucapnya.

Suswono mengatakan, ia belum mengenal Mashudi. Namun, setelah istri Mashudi menghubungi dan meminta bantuan, Suswono langsung menemui guru honorer tersebut di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

"Belum kenal, maka setelah istrinya hubungi saya, saya telusuri apa akar masalahnya, dan memang dia emosional karena tidak jadi diangkat. Yang tadinya dijanjikan, ternyata dibatalkan," katanya.

Lebih lanjut, Suswono mengatakan, dirinya pula yang menemui Yuddy untuk mengantarkan surat permintaan maaf dari Mashudi. (Baca: Ini Isi Surat Permintaan Maaf Mashudi untuk Menpan Yuddy Chrisnandi)

"Saya sampaikan surat permohonan maaf, dan beliau menerima, termasuk pengakuan permohonan maaf secara lisan yang saya rekam. Dia (Yuddy) dengan legawa memaafkan, dan saya sebagai jaminan penangguhan," ujarnya.

Mashudi (38), guru honorer asal Brebes, harus berurusan dengan polisi lantaran dituduh mengirim ancaman lewat pesan singkat elektronik kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi.

Guru honorer di SMAN 1 Ketanggung, Brebes, tersebut dijerat Pasal 29 dan atau Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 335 dan atau Pasal 336 dan atau Pasal 310/311 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal penjara sembilan tahun. (Baca: Ini Alasan Guru Honorer Kirim Ancaman lewat Pesan Singkat ke Menteri Yuddy)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com