Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arti Sikap Tenang dan Tawa Terpidana Kasus UPS Selama Persidangan

Kompas.com - 11/03/2016, 10:37 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap terpidana kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) Alex Usman selalu tenang selama proses persidangan. Ketika duduk di kursi terdakwa saat mendengar tuntutan jaksa, Alex tidak banyak mengeluarkan respon setelah tahu dia dituntut 7 tahun penjara.

Setelahnya, dia meladeni pertanyaan wartawan dengan cukup tenang dan dengan perkataan yang jelas, tidak bergetar. Hal yang sama juga terjadi saat dia divonis 6 tahun penjara oleh hakim.

Alex tidak mempersoalkan vonis yang diterimanya. Dengan mantap, Alex memutuskan untuk menerima putusan hakim.

"Setelah berdiskusi dengan tim kuasa hukum, saya memilih menerima vonis tersebut," ujar Alex di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur  Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2016).

Saat sidang masih beragendakan pemeriksaan saksi-saksi, Alex juga terlihat santai duduk di samping pengacaranya. Terkadang, dia tertawa kecil dan tersenyum mendengar keterangan saksi.

Sikapnya selama persidangan seolah tanpa beban meskipun sudah dinyatakan menjadi terdakwa salah satu kasus korupsi. Bagaimana Alex bisa setenang itu dalam menghadapi sidang?

"Sebagaimana di tuntutan dan vonis, terbukti bahwa tidak ada uang Rp 1.000 pun yang mengalir kepada saya," ujar Alex Usman, Kamis.

Ia mengatakan fakta tersebut membuat dia tenang karena artinya dia tidak ikut menikmati kerugian negara itu. Ia meyakini bahwa apa yang dia lakukan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) sudah sesuai dengan mekanisme.

"Di sidang kan terungkap dan jaksa mengakui saya engga menerima apapun. Itu yang buat saya tenang," ujar Alex.

Alex merasa hanya melakukan tugasnya sebagai PPK yaitu menentukan HPS (harga perkiraan sendiri). Alex mengatakan kewajibannya itu sudah dia lakukan sesuai dengan prosedur.

"Soal hal lain seperti bagaimana lelangnya, itu kan ULP (unit layanan pengadaan) yang mengurus," ujar Alex.

Alex tidak menyangka jika di kemudian hari dia dianggap tidak cermat dalam menyusun HPS pengadaan UPS sehingga menimbulkan kerugian negara.

"Padahal saya sudah merasa membuat HPS itu dari sumber yang benar," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com