Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razman Mau Lapor Polisi soal Warga Kalijodo yang Bersertifikat tetapi Digusur

Kompas.com - 17/03/2016, 08:54 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepak terjang pengacara warga Kalijodo Razman Arif Nasution belum berhenti meski bangunan di Kalijodo telah rata dengan tanah.

Kali ini Razman berniat memperkarakan pelanggaran terhadap warga Kalijodo yang punya sertifikat namun digusur.

Razman menyatakan, pihaknya memegang sertifikat surat tanah yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) milik warga Kalijodo. Sertifikat itu dikeluarkan BPN tahun 2000.

"Terhadap data-data sertifikat misalnya, mereka (pemerintah) mengatakan tidak (ada), (kami) ada kok sertifikat. Bahwa ini asli, mereka (warga) mengatakan itu (dari) BPN," kata Razman dalam sidang di PTUN Jakarta, di Jakarta Timur, Rabu (16/3/2016) kemarin.

Pihaknya juga akan meminta pertanggung jawaban dari BPN soal surat ini.

"Nah kalau juga tidak diusut kami juga akan laporkan, kami akan laporkan BPN yang beri surat (sertifikat) tahun 2000 itu ke Polda untuk diusut," ujar Razman.

Namun, lain lagi kalau dari versi pemerintah daerah. Pengacara Wali Kota Jakarta Utara dalam membacakan jawaban gugatan di sidang perdana di PTUN, pada Rabu, menyatakan di depan majelis hakim bahwa warga tidak memiliki surat-surat sejak menempati Kalijodo.

"Sejak dahulu kawasan itu tanah negara, area untuk kawasan hijau umum. Berdasarkan ketentuan tidak boleh mendirikan bangunan di atas kawasan hijau umum. Para penggugatlah yang melanggar hukum," kata kuasa hukum Wali Kota Jakarta Utara yang tidak ingin namanya disebut, di ruang sidang.

Warga Kalijodo tidak memiliki izin pemanfaatan ruang dan tidak dilengkapi dengan izin mendirikan bangunan.

"Para penggugat tidak memiliki status hak atas tanah negara dan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB)," ujar kuasa hukum Wali Kota Jakarta Utara itu.

Tetap Digusur Bicara sertifikat warga Kalijodo mengingatkan lagi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok menyatakan akan tetap menggusur Kalijodo meski warga punya sertifikat.

"Saya kasih tahu kamu ya, kalau ditetapkan jalur hijau pun, kalau kamu ada surat sertifikat, tetap kami gusur kok. Ini sudah ada undang-undangnya," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (16/2/2016).

Menurut Basuki, Pemprov DKI telah melakukan penertiban di Kalijodo pada 2002. Namun, kawasan tersebut tetap dimanfaatkan dengan tidak semestinya, termasuk untuk menjalankan bisnis prostitusi.

"(Kalijodo) itu sudah pembersihan sejak tahun 2002. Terus tahun 2010, mereka balik lagi, balik lagi," ujar Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com