Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Ribuan Sopir Angkutan Umum Berdemonstrasi Tolak Angkutan Berbasis Aplikasi

Kompas.com - 21/03/2016, 09:46 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Paguyuban Pengemudi Angkutan Umum (PPAD) yang terdiri atas sopir angkutan umum kembali akan berunjuk rasa pada Selasa (22/3/2016) pagi. Tuntutan PPAD dalam unjuk rasa besok masih sama dengan unjuk rasa sebelumnya, yakni membekukan operasi perusahaan jasa transportasi online atau berbasis aplikasi.

"Tujuan unjuk rasa besok itu ke Gedung MPR/DPR RI sama Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait pengaduan langsung soal perusahaan aplikasi yang menjadi perantara beroperasinya angkutan ilegal berpelat hitam," kata Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan melalui keterangannya kepada Kompas.com, Senin (21/3/2016).

Unjuk rasa dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 17.30 WIB, dengan mengikutsertakan sekitar 8.000 orang. Adapun sopir angkutan umum yang akan bergabung adalah sopir dari Terminal Kampung Melayu, Terminal Senen, Terminal Kalideres dan Citraland, Terminal Tanjung Priok, serta Terminal Blok M.

Para sopir akan berkumpul di Lapangan Parkir Timur Senayan, lalu berjalan bersama ke Gedung MPR/DPR dan kantor Kemenkominfo dengan kendaraan masing-masing.

(Baca: Pemerintah Dianggap Hancurkan Perusahaan Angkutan Umum)

Dalam unjuk rasa sebelumnya, Senin (14/3/2016), para sopir mengajukan keberatannya terhadap perusahaan transportasi online yang dianggap merugikan mereka. Para sopir juga mendesak Kemenkominfo memblokir akses ke aplikasi jasa transportasi online, seperti Uber dan Grab.

Sasaran pertama yang dituju dalam unjuk rasa adalah Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Namun, Basuki berhalangan sehingga diwakili oleh Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah.

Kepada massa demonstran, Andri menyatakan dukungan atas penindakan terhadap angkutan pelat hitam, terutama yang difasilitasi penyedia jasa aplikasi. Andri pun mendampingi massa untuk mengadu ke Kemenkominfo.

Setelah melalui berbagai pertimbangan, Kemenkominfo memutuskan untuk tidak memblokir akses ke aplikasi tersebut karena dibutuhkan oleh masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com