Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Belum Berkoordinasi dengan Polda Metro soal Penghapusan "Three in One"

Kompas.com - 29/03/2016, 14:14 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana uji coba menghapus kebijakan three in one oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum dibicarakan lebih lanjut dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.

Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Selasa (29/3/2016).

"Belum pernah dirapatkan soal itu," kata Budiyanto.

Budiyanto juga mengaku belum mendapat informasi perihal rencana merealisasikan uji coba meniadakan kebijakan three in one di Jakarta.

Sampai saat ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama "Ahok" baru menyebut akan mengkaji wacana itu di tingkat Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta. Uji coba meniadakan three in one selama sepekan merupakan usulan Basuki sebelum kebijakan tersebut akan dihapus.

Menurut dia, kebijakan three in one tidak efektif lagi, bahkan menimbulkan masalah baru, seperti banyaknya joki yang membawa anak-anak di bawah umur.

Dari temuan petugas Dinas Sosial DKI Jakarta, banyak joki yang sengaja memberi obat kepada anak yang mereka bawa supaya tidak menangis dan rewel saat bekerja sebagai joki. Hal inilah yang membuat Basuki ingin menghapus three in one, karena dampak buruknya terhadap anak-anak tersebut.

Kawasan three in one adalah kawasan pelarangan mobil atau kendaraan roda lebih dari empat yang memiliki penumpang satu atau dua orang melintas di jalan wilayah tertentu dengan ancaman tilang dari polisi.

Three in one berlaku setiap hari Senin hingga Jumat, sejak pukul 07.00 sampai 10.00 dan dilanjutkan pukul 16.30 sampai 19.00.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com