JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana uji coba menghapus kebijakan three in one oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum dibicarakan lebih lanjut dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.
Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Selasa (29/3/2016).
"Belum pernah dirapatkan soal itu," kata Budiyanto.
Budiyanto juga mengaku belum mendapat informasi perihal rencana merealisasikan uji coba meniadakan kebijakan three in one di Jakarta.
Sampai saat ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama "Ahok" baru menyebut akan mengkaji wacana itu di tingkat Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta. Uji coba meniadakan three in one selama sepekan merupakan usulan Basuki sebelum kebijakan tersebut akan dihapus.
Menurut dia, kebijakan three in one tidak efektif lagi, bahkan menimbulkan masalah baru, seperti banyaknya joki yang membawa anak-anak di bawah umur.
Dari temuan petugas Dinas Sosial DKI Jakarta, banyak joki yang sengaja memberi obat kepada anak yang mereka bawa supaya tidak menangis dan rewel saat bekerja sebagai joki. Hal inilah yang membuat Basuki ingin menghapus three in one, karena dampak buruknya terhadap anak-anak tersebut.
Kawasan three in one adalah kawasan pelarangan mobil atau kendaraan roda lebih dari empat yang memiliki penumpang satu atau dua orang melintas di jalan wilayah tertentu dengan ancaman tilang dari polisi.
Three in one berlaku setiap hari Senin hingga Jumat, sejak pukul 07.00 sampai 10.00 dan dilanjutkan pukul 16.30 sampai 19.00.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.