Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjual Pecel Lele Diringkus Polisi karena Edarkan Sabu

Kompas.com - 31/03/2016, 11:42 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu diringkus polisi, Rabu (30/3/2016). Para pelaku mengedarkan barang haramnya dengan modus menjadi pedagang pecel lele di sekitar Cilandak, Jakarta Selatan.

Ketiga pengedar sabu yang ditangkap adalah Wawan (27), Andri (31) dan Udin Daeng (39). Kapolsek Cilandak Kompol Syafei mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan warga mengenai peredaran narkoba di sebuah warung makan pecel lele di Cilandak, Jakarta Selatan.

Setelah diselidiki, ternyata para pengedar tinggal di daerah Jakarta Utara. Polisi kemudian menggerebek rumah salah satu pengedar, Wawan, di Jalan Tanah Pasir, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Dari Wawan kami temukan sabu di kantong baju yang tergantung di lemari pakaian kamar tidur. Dari Wawan kami kembangkan lagi dan menangkap Andri di Rusun Muara Angke dan Udin Daeng di Hotel Maxley, Jakarta Utara," ujarnya ketika dikonfirmasi, Kompas.com, Kamis (31/3/2016).

Syafei melanjutkan, dari ketiga pelaku didapatkan barang buktu sabu siap edar sebanyak 507,2 gram. Polisi juga mengamankan alat hisap sabu di rumah Andri.

Kini, ketiganya meringkuk di Polsek Cilandak beserta barang bukti yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah itu.

"Kami masih terus mengembangkan kasus ini. Untuk mencari tahu mereka mendapat barang haram itu dari mana. Pengedar ini menjualnya paket-paketan gram kecil. Untuk mengelabui petugas, mereka berpura-pura jualan pecel lele," ucapnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau denda maksimal Rp 8 miliar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com