JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menghentikan pembahasan revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan pengesahan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K). Hal itu disampaikan anggota DPRD DKI dari Fraksi Hanura, Very Younevil.
Very mengatakan, pembahasan dua raperda itu baru akan dilanjutkan tahun 2019, artinya setelah periode anggota DPRD DKI 2014-2019 berakhir. "Baru akan dibahas lagi oleh DPRD periode berikutnya di tahun 2019," ujar Very ketika dihubungi, Senin (11/4/2016).
Very mengatakan, pengumuman resmi mengenai hal ini akan disampaikan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Keputusan penghentian pembahasan itu, kata dia, merupakan hasil rapat pimpinan yang digelar pada Kamis pekan lalu.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham “Lulung” Lunggana mengakui sudah ada keputusan bersama mengenai rancangan peraturan daerah terkait reklamasi, yaitu tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) dan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
“Hasil rapatnya, kami tidak bisa menjelaskan hari ini. Kami tunda sampai Ketua tidak berhalangan, artinya sampai Ketua sehat. Kita sepakat bahwa yang menjelaskan hasil rapim gabungan nanti adalah Ketua DPRD secara kelembagaan, tentunya soal Raperda Tata Ruang dan Zonasi,” kata Lulung pada Kamis lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.