JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Bersinar Jaya 2016 selama tiga pekan.
Dari hasil operasi tersebut, polisi membongkar 295 kasus narkotika dengan menyita barang bukti senilai Rp 202 miliar.
Dari sejumlah kasus yang diungkap, ada dua kasus yang menonjol.
Kasus tersebut adalah munculnya modus baru, yakni mengemas shabu cair dalam kaleng lem, yang dikirim dari Iran melalui jalur ekspedisi dan mengemas shabu kristal dalam cokelat berjenis "Fererro Rocher", yang dikirim dari Guangzhou, China, melalui jalur ekspedisi.
"Untuk yang dikemas dalam kaleng lem ini modus baru. Mereka mencoba mengelabui petugas dengan mengemasnya seperti itu," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/4/2016).
Dalam operasi tersebut, menurut Moechgiyarto, polisi mengamankan 9 orang pelaku terkait peredaran narkoba di Indonesia.
Dari kesembilan pelaku tersebut, empat di antaranya adalah warga negara asing yang diduga terlibat jaringan internasional.
"Kasus ini melibatkan 9 orang tersangka. Terdiri dari 4 tersangka WNA asal Iran, China, Malaysia dan Nigeria. Sedangkan 5 orang lagi berasal dari Indonesia," kata Moechgiyarto.
Selain shabu cair dan shabu kristal, polisi menyita 118.733 butir ekstasi dan happy five 750 butir.
Adapun total keseluruhan shabu yang berhasil disita sebanyak 81,07 kilogram dengan rincian shabu cair 44,64 kilogram dan shabu kristal sebanyak 36,43 kilogram.
Jika dihargai dalam rupiah, nilai total barang haram tersebut mencapai Rp 202.608.000.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.