JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mentapkan dua tersangka terkait praktik prostitusi berkedok spa di Duren Tiga Raya, Komplek Rukan, Pancoran, Jakarta Selatan.
Keduanya adalah HP (36) dan AW (34), yang merupakan manajer atau pemilik dari tempat spa tersebut.
"Pelaku memudahkan perbuatan cabul dan mengambil keuntungan dari usaha pelacuran," kata Kasubdit Renakta AKBP Suparmo di Polda Metro Jaya, Jumat (15/4/2016).
Tempat bernama HNC Spa & Therapy dan Romeo Spa di Jl. Duren Tiga No. 19/1, Jakarta Selatan itu diketahui sudah beroperasi selama dua tahun terakhir.
Ada kurang lebih 20 karyawan perempuan dan laki-laki yang bekerja di tempat spa tersebut.
"Tarifnya ini pertama masuk di kasir bayar Rp 800.000," ujar Suparmo.
(Baca: Tempat Prostitusi Berkedok Spa di Duren Tiga Digerebek, Enam PSK Pria Ditahan)
Dalam operasi penyamaran yang berlangsung Kamis (15/4/2016), polisi mengamankan 11 orang terapis, enam laki-laki, dan lima perempuan.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti kondom bekas, buku paket jasa, album foto lelaki, uang senilai Rp 1.400.000, pelumas, buku absen, dan kartu nama HNC Spa & Therapy.
Atas perbuatannya, HP dan AW dikenakan Pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.