Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanam Ganja di Apartemen, Desainer Ini Manfaatkan Lampu Ultraviolet

Kompas.com - 27/04/2016, 12:54 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pria berinisial DI (37) didapati menanam ganja di unit apartemen yang ditempatinya di kawasan Pluit, Jakarta Utara, pada Senin (25/4/2016) malam.

Dari keterangannya, DI mengaku sudah menanam tanaman tersebut selama tujuh bulan.

(Baca: Polisi Temukan Kebun Ganja di Apartemen Daerah Pluit)

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ruddy Heriyanto mengatakan, cara penanaman ganja di apartemen yang dilakukan DI adalah modus baru.

Sebab, DI tidak mengandalkan sinar matahari untuk menumbuhkembangkan tanaman tersebut.

"Ini modus baru. Metode penyemaian di dalam ruangan, yang sumber penerangannya dilakukan menggunakan lampu ultraviolet," ujar Ruddy di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2016).

Ruddy menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka yang juga seorang desainer ini, bibit ganja tersebut didapatnya dari SN, warga Aceh.

Saat ini, SN masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) jajaran Polres Metro Jakarta Barat.

Menurut Ruddy, DI mengaku baru menanam tanaman tersebut selama tujuh bulan. DI juga mengaku belum sempat memanen hasil tanamannya tersebut.

"Dari pengakuan tersangka baru tujuh bulan. Ia juga mengaku, ganja tersebut, jika berhasil panen, akan diedarkan di wilayah Jakarta," ucapnya.

(Baca juga: Pengedar Ganja Sasar Petani di Lombok Tengah)

Dari tangan pelaku, polisi menyita 6 pot besar pohon ganja siap panen, 7 pot besar pohon ganja ukuran besar, 15 pot kecil pohon ganja ukuran kecil, 20 blok busa isi semaian pohon ganja, 8 paket ganja kering seberat 1.500 gram, dan 2 stoples ganja kering rontokan.

Polisi juga menyita 10 lampu ultraviolet, 2 alat pengukur kelembaban, 2 kipas angin, 2 karung pupuk tanam, 2 stabilizer listrik, 5 botol pupuk semprot.

Akibat perbuatannya, DI terancam dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Kompas TV Kebun Ganja Ditemukan di Apartemen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com