Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Ahok dan Tiga Menteri Tinjau Pulau-pulau Reklamasi dengan Helikopter

Kompas.com - 04/05/2016, 05:40 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dijadwalkan akan meninjau beberapa proyek pulau reklamasi di Teluk Jakarta dari atas udara pada Rabu (4/5/2016) hari ini.

Ahok akan meninjau proyek yang tengah dihentikan sementara itu bersama dengan Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

"Kami berempat akan naik heli dari Halim (Lanud Halim Perdanakusuma) meninjau langsung," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (3/5/2016).

Menurut Ahok, peninjauan dilakukan untuk melihat pelanggaran yang diduga terjadi dalam proyek tersebut, terutama yang terkait dengan pelanggaran analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

Ia menyebut sorotan terutama ditujukan terhadap Pulau C dan D yang banyak diinformasikan menyatu. (Baca: Reklamasi 17 Pulau Terintegrasi dengan NCICD, Bagaimana Nasib Swasta?)

"Makanya kalau nanti dokumen Amdalnya enggak sesuai otomatis akan keluar berita acara dari Bu Siti untuk menyetop. Patokannya kalau ngikutin Amdal, silahkan jalan. Kalau tidak sesuai Amdal ya berhenti," ujar Ahok.

Sampai sejauh ini, beberapa pulau reklamasi di Teluk Jakarta yang sedang dalam proses pembangunan adalah pulau C, D dan G. Pulau C dan D adalah pulau yang dibangun oleh PT Kapuk Naga Indah (anak perusahaan dari Agung Sedayu Group), sedangkan Pulau G oleh Muara Wisesa Samudera (anak perusahaan PT Agung Podomoro Land).

Hasil rapat bersama antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada April lalu memutuskan proyek reklamasi di Teluk Jakarta dihentikan sementara. Tujuannya penghentian untuk melengkapi semua persyaratan dan perizinan sesuai yang diatur dalam undang-undang yang menjadi acuan. (Baca: Menteri LHK Juga Minta Reklamasi Dihentikan Sementara)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com