JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menduga ada oknum internal di pemerintahannya yang menyebabkan Pemerintah Provinsi DKI sering kalah dalam sengketa di pengadilan.
Ulah yang diduga dilakukan oknum tersebut adalah dengan menyembunyikan dokumen yang seharusnya diperlukan untuk memenangi perkara.
Meski demikian, Ahok tak mau menyebutkan pihak yang dimaksudnya itu. Ia mengaku belum punya bukti.
"Kadang-kadang memang ada oknum yang tidak keluarkan data yang betul. Cuma bukti saya enggak tahu," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (10/5/2016).
Pemprov DKI tercatat sering kalah dalam perkara di pengadilan. Yang terbaru adalah saat mereka kalah menghadapi gugatan warga Bidaracina, Jakara Timur, terkait rencana pembangunan sodetan Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur.
Bila dirunut ke belakang, pada 2015, Pemprov DKI juga dinyatakan kalah saat Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) memutuskan memenangkan PT Ifani Dewi dalam pengadaan bus transjakarta asal China tahun 2013. Atas putusan itu, Pemprov DKI harus membayar sisa pembelian sebesar Rp 7,6 miliar untuk bus impor gandeng tranjakarta merek Ankai.
Pada Januari 2015, Pemprov DKI juga dinyatakan kalah di pengadilan melawan PT Buana Permata Hijau atas sengketa lahan di Taman BMW, sebelum Pemprov DKI mengajukan gugatan atas putusan tersebut ke PTUN.
"Kita sudah pertahankan dengan baik dengan cara macam-macam. Advice dari luar, tetapi kadang putusan bukan di tangan kita," kata Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.