JAKARTA, KOMPAS.com - Dialog dengan warga Pasar Ikan, Akuarium, dan Kampung Luar Batang digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (10/5/2016). Pada kesempatan muncul sikap dari banyak pihak yang menolak penggusuran dan penataan kawasan itu, termasuk terkait rencana penggusuran di Luar Batang.
MUI menyatakan akan mempertahankan Luar Batang dari rencana penggusuran dan penataan Pemprov DKI. MUI sepakat dengan warga untuk menolak rencana pemerintah itu. MUI menganggap, kawasan Luar Batang merupakan daerah bernilai sejarah tinggi yaitu sebagai daerah awal perkembangan Islam di Jakarta.
"Kita akan pertahankan Kampung Luar Batang karena itu tempat bersejarah, karena punya nilai tinggi dalam perkembangan Islam di Jakarta," kata Ketua MUI Pusat, Maruf Amin, di Pasar Ikan.
MUI tetap tidak setuju meski yang ditata adalah kawasan sekitar Masjid Luar Batang.
Masyarakat menurut Maruf Amin harus tetap berada di sekitar masjid tersebut. MUI menyatakan, akan menemui pemerintah dan menyampaikan hal itu. MUI juga berencana meminta pemerintah mengembalikan hak warga Pasar Ikan yang telah digusur.
Penolakan juga datang dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI AM Fatwa yang ikut dalam dialog tersebut. Ia memperingatkan bahwa memaksakan penggusuran bisa memunculkan kejadian seperti kerusuhan di Makam Mbah Priok di kawasan Tanjung Priok beberap tahun lalu.
Ia juga memerotes keras keterlibatan aparat TNI dalam penggusuran di Pasar Ikan. Menurut AM Fatwa, TNI keliru terlibat dalam penggusuran. Sebab, tugas TNI menurut dia untuk membela negara.
"Saya sudah memerotes Panglima TNI yang pasukannya dipakai Gubernur Ahok untuk menggusur rakyat," ujar AM Fatwa.
Menurut dia, Jakarta memang perlu ditertibkan. Namun penertiban harus berlaku untuk semua lapisan Permukiman warga kaya yang bermasalah juga perlu ditertibkan.
Ia tak setuju cara Ahok membangun Jakarta meniru model Singapura."Jakarta tidak boleh dibangun seperti Singapura," ujar AM Fatwa.
Ratna Sarumpaet, seorang aktivis, pada kesempatan yang sama juga menyatakan penolakan terhadap penggusuran. Ia menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melecehkan warga Pasar Ikan dengan menggusur warga setempat.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah juga menilai, kegiatan penggusuran patut dihentikan. Fahri bahkan berencana melakukan investigasi di DPR dan mengusulkan digulirkannya hak angket atas kasus penggusuran di sana.
"Saya sendiri ingin menginisiasi investigasi di DPR. Saya mengusulkan untuk angket," kata Fahri.
Ia mengaku akan mengajak fraksi-fraksi di DPR untuk hal itu. Perlunya angket dan investigasi, menurut dia, terkait dengan keterlibatan pemerintah pusat. Ia mempertanyakan mengapa Panglima TNI dan Kapolri membiarkan anak buah mereka terlibat dalam penggusuran di Pasar Ikan.
Karena itu, menurut dia, pemerintah harus meminta maaf.
Saat ditanya wartawan, apakah hak angket itu ditujukan untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fahri menjawab untuk semua pihak. "Semua harus kena, dari Ahok sampai Jokowi harus kena. Ini di depan mata dia kejadiannya," kata Fahri.
Fahri juga meminta MUI untuk mengeluarkan fatwa terkait penggusuran. "Minta (MUI) buat fatwa untuk memobilisasi, menghentikan ini semua," katanya.