Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjaga Pelintasan Kereta Jadi Tersangka karena Tertidur dan Sedang Buang Air Kecil

Kompas.com - 25/05/2016, 15:33 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua orang penjaga pelintasan kereta api di kawasan Gunung Sahari ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi. Keduanya dianggap lalai sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan beruntun antara KA Senja Utama dengan bus transjakarta dan mobil Avanza pada Kamis (19/5/2016) lalu.

"Sejak Senin lalu, kedua petugas sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/5/2016).

Awi mengatakan, kedua penjaga pintu tersebut bernama Khairul Amri (29) dan Deni Sahbudin (28). Awi menjelaskan, pada saat kejadian, petugas sedang tidur, sedangkan yang lainnya sedang buang air kecil.

Sehingga, pada saat kereta melintas, tidak ada bunyi sirene dan palang pintu pelintasan kereta api tidak ditutup.

"Yang satu lagi tidur dan satu lagi didapati sedang buang air kecil," ucap Awi.

Ia menjelaskan, dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 360 KUHP ayat (2) tentang kelalaian yang mengakibatkan korban luka ringan dengan ancaman maksimal sembilan bulan penjara.

"Kedua tersangka ini karena ancaman penjaranya di bawah lima tahun, jadi tidak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor," ujarnya.

Kejadian tersebut bermula saat KA Senja Utama Solo melaju dari arah timur ke barat. Kemudian, saat melewati palang pintu kereta api, kereta itu menabrak Toyota Avanza yang melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Gunung Sahari.

Setelah menabrak Toyota Avanza, kereta itu menabrak bus transjakarta yang melaju dari arah selatan ke utara.

Kompas TV Kereta Senja Utama Tabrakan dengan Bus Transjakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com