JAKARTA, KOMPAS.com - Seusai persidangan kasus dugaan percabulan oleh terdakwa Saipul Jamil, Rabu (25/5/2016) malam, kuasa hukum Saipul, Kasman Sangaji membeberkan fakta baru.
Kasman mengatakan bahwa DS, anak di bawah umur yang mengaku jadi korban Saipul, meminta kepada Saipul untuk menginap di rumah Saipul.
Kasman mengatakan hal tersebut terungkap saat saksi yang memperkenalkan DS dan Saipul bersaksi di persidangan tersebut.
"Yang pasti selama ini teman-teman media dan masyarakat tahu bahwa DS itu diajak oleh SJ. Ternyata dari saksi yang memperkenalkan DS dari awal itu, justru dari awal DS meminta kepada SJ untuk menginap di rumahnya. Baru pertemuan ketiga itulah baru berhasil menginap di rumahnya," ujar Kasman di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (25/5/2016).
Kasman mengatakan bahwa dari keterangan yang dijelaskan oleh saksi, sangat berbeda dengan yang dijelaskan oleh DS saat persidangan. Begitu juga yang dijelaskan oleh Saipul saat persidangan berlangsung.
"Tetapi saudara terdakwa juga menyampaikan proses perkenalan dari awal tentunya beda dari apa yang menjadi keterangan saudara DS sendiri. Dan dia tidak didukung oleh saksi. Sedangkan kami didukung oleh saksi. Proses perkenalan awal sampai dengan dia ada di rumah malam itu," ujar Kasman.
Selain itu, kuasa hukum Saipul juga menginginkan agar dilakukan pemeriksaan kedewasaan. Kasman mengatakan, pemeriksaan tersebut untuk membuktikan bahwa DS masuk ke dalam kategori usia dewasa.
"Dokumen yang kami dapat itu dapat membantah bahwa dia (DS) bukan berumur 17 tahun saat itu. Kami yakin seyakin-yakinnya. Kami meminta agar dia dilakukan cek kedewasaan untuk menentukan umurnya dan perkiraan berapa usianya saat itu (saat kejadian)," ujar Kasman. (Baca: Jaksa: Saipul Jamil Akui DS Tidur di Rumahnya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.