Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Lengkap, Seorang Tersangka Pembunuh EF Diserahkan ke Lapas Anak

Kompas.com - 27/05/2016, 16:06 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com -
Berkas RA (16), tersangka kasus pembunuhan karyawati di Tangerang, EF (19), dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Tangerang, Jumat (27/5/2016). Setelah itu, RA secara resmi diserahkan dari penyidik Polda Metro Jaya ke Kejari Tangerang.

"Pada hari ini sudah kita terima dan seluruh administrasi sudah kita lakukan penelitian, karena perkara kasus ini sudah nyatakan P21, memenuhi formil dan materi," kata Kepala Kejari Tangerang, Edyward Kaban di Tangerang, Jumat.

Kejaksaan menerima barang bukti dan tersangka RA. Barang bukti yang diserahkan ke kejaksaan antara lain ponsel EF, baju, serta pacul.

Sementara barang bukti lainnya belum diterima kejaksaan karena masih digunakan penyidik untuk dua tersangka lainnya, Imam dan Arifin. Setelah pelimpahan tahap dua terpenuhi, RA langsung menjadi tahanan kejaksaan dan dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang.

"Kita serahkan ke lapas anak," ujar Edyward.

Dalam berkas yang dilimpahkan ke kejaksaan, RA dikenakan pasal berlapis, antara lain pasal 340, pasal 339, pasal 338, pasal 351 KUHP juncto pasal 55 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Sistem Peradilan Anak.

Dari rangkaian rekonstruksi, diketahui RA merupakan orang yang membunuh EF setelah Arifin dan Imam memerkosa serta menyiksa korban terlebih dahulu. RA menggunakan pacul yang dia ambil dari rumah warga di sekitar tempat kejadian perkara sebagai alat pembunuhan.

Polisi telah menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Namun, bagi satu tersangka, RA, akan mendapat keringanan dengan mempertimbangkan faktor anak di bawah umur.

Kompas TV Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Warga Kampung Bayam Ingin Hunian Layak dan Minta Cabut Laporan Polisi

Eks Warga Kampung Bayam Ingin Hunian Layak dan Minta Cabut Laporan Polisi

Megapolitan
Berantas Kemiskinan, Dinsos DKI Minta Pelaku Usaha Ikut Padmamitra Awards DKI Jakarta 2024

Berantas Kemiskinan, Dinsos DKI Minta Pelaku Usaha Ikut Padmamitra Awards DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Jaktim Punya SDM yang Maju, Warga: Sektor Pendidikan Cukup Mumpuni

Jaktim Punya SDM yang Maju, Warga: Sektor Pendidikan Cukup Mumpuni

Megapolitan
Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara Imbas Besi Crane Jatuh ke Rel

Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara Imbas Besi Crane Jatuh ke Rel

Megapolitan
Mediasi Eks Warga Kampung Bayam dengan Pemprov DKI Ditunda, Berlanjut Pekan Depan

Mediasi Eks Warga Kampung Bayam dengan Pemprov DKI Ditunda, Berlanjut Pekan Depan

Megapolitan
Sufmi Dasco Disebut Segera Umumkan Soal Majunya Budisatrio Djiwandono dan Kaesang di Pilkada DKI 2024

Sufmi Dasco Disebut Segera Umumkan Soal Majunya Budisatrio Djiwandono dan Kaesang di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Tak Akan Beri Celah Kecurangan PPDB 2024

Pemkot Bogor Tak Akan Beri Celah Kecurangan PPDB 2024

Megapolitan
Jasad Pria Membusuk di Apartemen Kemayoran, Diduga Meninggal karena Sakit

Jasad Pria Membusuk di Apartemen Kemayoran, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Bursa Bakal Cawalkot Bogor Mulai Ramai, Warga Belum Mengenal Sosok

Bursa Bakal Cawalkot Bogor Mulai Ramai, Warga Belum Mengenal Sosok

Megapolitan
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Pengamat: Berkaitan dengan Rencana Kaesang Maju Pilkada Jakarta

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Pengamat: Berkaitan dengan Rencana Kaesang Maju Pilkada Jakarta

Megapolitan
Muncul Poster Budisatrio-Kaesang untuk Pilkada Jakarta, Pengamat: Itu Kode Serius

Muncul Poster Budisatrio-Kaesang untuk Pilkada Jakarta, Pengamat: Itu Kode Serius

Megapolitan
Pekerja di Jakarta: Kalau Sudah Punya Rumah, Tapera untuk Apa?

Pekerja di Jakarta: Kalau Sudah Punya Rumah, Tapera untuk Apa?

Megapolitan
Soal Kabar Kaesang Duet dengan Keponakan Prabowo di Pilkada 2024, DPW PSI: Belum Terima Informasi Pusat

Soal Kabar Kaesang Duet dengan Keponakan Prabowo di Pilkada 2024, DPW PSI: Belum Terima Informasi Pusat

Megapolitan
Pedagang Kopi Keliling di Tanah Abang Terjaring Razia Jukir

Pedagang Kopi Keliling di Tanah Abang Terjaring Razia Jukir

Megapolitan
Muncul Foto Budisatrio Djiwandono dan Kaesang for Jakarta, Gerindra : Itu Aspirasi Masyarakat

Muncul Foto Budisatrio Djiwandono dan Kaesang for Jakarta, Gerindra : Itu Aspirasi Masyarakat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com