Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Tak Permasalahkan Aturan Sumbangan Ahok Rp 50 Juta

Kompas.com - 30/05/2016, 10:13 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno tak mempermasalahkan aturan yang ditetapkan calon petahana Basuki Tjahaja Purnama.

Aturan itu terkait sumbangan dana kampanye sebesar Rp 50 juta bagi warga kelas menengah ke atas yang mau makan satu meja dengannya dan Rp 500.000 bagi warga kelas menengah ke bawah.

"Enggak apa-apa, kalau memang ada warga yang mau. Karena sumbangan maksimal perorangan itu Rp 50 juta," kata Sumarno, saat dihubungi wartawan, Senin (30/5/2016).

Sumarno menjelaskan, klausul mengenai sumbangan dana kampanye tercantum dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Serta Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye.

"Lihat di bab kampanye," kata Sumarno.

Adapun besaran sumbangan donatur atas nama pribadi kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung partai politik maupun jalur independen maksimal Rp 50 juta.

Sedangkan sumbangan donatur atas nama kelompok atau badan swasta maksimal Rp 500 juta.

Sumbangan harus disertai identitas yang jelas dan dapat diberikan dari partai politik, gabungan partai politik, atau pihak lain yg tidak mengikat, termasuk perseorangan. Basuki sebelumnya menginginkan model kampanyenya saat Pilkada DKI 2017 nanti seperti Teman Ahok Fair.

Sehingga warga yang akan membiayai kebutuhan calon pemimpinnya agar bisa memenangkan pilkada.

"Kelas menengah mungkin yang mau makan dengan saya satu kursinya bayar Rp 50 juta," ujar Basuki, Minggu (29/5/2016). (Baca: Untuk Warga Kelas Menengah yang Ingin Makan Siang dengan Ahok, Siapkan Rp 50 Juta)

Sementara warga kelas menengah ke bawah sebesar Rp 500.000 untuk 10 orang. Satu meja bisa diisi oleh 10 orang sehingga mereka hanya membayar Rp 50.000.

Basuki mengatakan kegiatan kampanye yang minim pengeluaran seperti ini sudah dia terapkan saat mencalonkan diri sebagai wakil gubernur bersama Joko Widodo pada Pilkada DKI 2012. Ketika itu, pasangan Jokowi-Basuki hanya bermodalkan kartu nama dan blusukan. (Baca: Seperti Teman Ahok Fair, Nantinya Kampanye Ahok-Heru Saat Pilkada Juga Berbayar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com