Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pelanggaran Lion Air yang Terkuak Usai Kasus Salah Turun Penumpang Terjadi

Kompas.com - 30/05/2016, 20:32 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara merinci empat pelanggaran Lion Group yang diketahui dari hasil investigasi tim khusus yang mereka bentuk.

Semua pelanggaran itu terkuak setelah terjadi kasus penumpang penerbangan internasional diturunkan di terminal kedatangan domestik sehingga sejumlah penumpang lolos dari pemeriksaan imigrasi. Peristiwa itu terjadi pada penerbangan Lion Air JT 161 Singapura-Jakarta di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 Mei 2016.

"Kami terima tembusan surat ini dari Ditjen Perhubungan Udara yang berisi apa saja pelanggaran Lion Group dan rekomendasi apa yang disarankan untuk mereka," kata Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Soekarno-Hatta, Herson, kepada Kompas.com, Senin (30/5/2016) malam.

Pada keterangan tentang pelanggaran yang dilakukan pihak Lion Group, poin pertama menyebutkan bahwa Lion Group telah memindahkan tanggung jawab layanan jasa penumpang kepada pihak ketiga, dalam hal ini PT Sari Indah selaku pemilik bus yang salah mengantarkan penumpang internasional ke terminal kedatangan domestik.

Lion Group dinyatakan tidak melakukan pengawasan dengan baik, sehingga terjadi kesalahan prosedur penanganan penumpang.

Poin kedua, Lion Group dinyatakan tidak melengkapi sarana komunikasi yang seharusnya digunakan dalam kegiatan operasional mereka, yakni bisnis penerbangan. Para petugas ground handling berkomunikasi dengan handphone. Seharusnya, komunikasi antarpetugas dilakukan dengan handy talky (HT).

"Petugas pakai pulsa mereka sendiri buat komunikasi pas masih pakai handphone," tutur Herson.

Poin ketiga, Lion Group sebagai pemegang izin operasi jasa terkait, belum memenuhi ketentuan pengusahaan bandar udara yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 56 Tahun 2015 tentang Pengusahaan di Bandar Udara.

Poin terakhir, Lion Group diketahui tidak memahami SOP ground handling mereka sendiri. SOP yang sama juga disebut tidak dijalankan petugas operasional di lapangan. Hal itu berdampak pada tidak adanya brieffing kepada pengemudi bus, padahal pengemudi tersebut merupakan pegawai outsourcing atau berasal dari pihak ketiga.

Petugas juga tidak mengisi form daily activity yang sudah diatur dalam SOP, juga tidak adanya training atau pelatihan bagi petugas tentang awareness safety security program.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com