JAKARTA, KOMPAS.com - Selama Ramadhan ini, pegawai negeri sipil (PNS) DKI masuk kerja lebih awal, yaitu pada pukul 07.00 WIB. Pada hari pertama Ramadhan, Selasa (6/6/2016), banyak PNS terlihat lari terbirit-birit.
Di lingkungan Balai Kota DKI Jakarta, banyak PNS yang terlihat tergesa-gesa menuju ruang kerjanya. PNS DKI terlihat tergesa-gesa sejak berada di gerbang Balai Kota. Bahkan ada pula PNS DKI yang sepatunya copot karena terus berlari.
Mereka mengejar absen pukul 07.00 agar tidak dihitung telat dan tunjangan kinerja daerah (TKD) tidak dipangkas.
"Jangan.. Jangan.. Sudah telat nih, wawancara apaan sih," kata salah seorang PNS DKI yang mengelak untuk diwawancara Kompas.com di Balai Kota, Senin (6/6/2016).
Meski banyak yang telat, ada pula PNS yang datang tepat waktu. Contohnya Maruhal, salah seorang PNS DKI di Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH KLN). Maruhal tiba di Balai Kota sekitar pukul 06.30. Ia berangkat dari rumahnya di Bekasi, pada pukul 05.15.
"Enggak ada aturan ini (jam kerja pukul 07.00) juga saya selalu datang jam 06.30. Soalnya kalau dari Bekasi naik motor, kalau enggak datang pagi-pagi ya pasti kena macet di jalan," kata Maruhal.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 1348 Tahun 2016 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 2016. Peraturan itu menyatakan, jam kerja PNS DKI pada Senin-Kamis dari pukul 07.00-14.00 dengan waktu istirahat pada pukul 12.00-12.30.
Sementara pada hari Jumat jam kerjanya adalah pada pukul 07.00-14.30 dengan waktu istirahat pada pukul 11.30-12.30.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.