Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi yang Jarah dan Tipu Korbannya Diduga Melakukannya Berulang Kali

Kompas.com - 09/06/2016, 12:59 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Polda Metro Jaya, Aiptu Muhamad Arbangin, ditangkap aparat Polsek Metro Tamansari karena diduga terlibat aksi perampokan terhadap pengunjung diskotek di Tamansari, Jakarta Barat. Dia ditangkap bersama rekannya, Bardansyah Samosir, di sebuah hotel, Selasa (7/6/2016) lalu.

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Nasriadi mengatakan, pelaku membuat korban tidak berdaya. Pelaku menakut-nakuti calon korbannya kemudian membawa mereka ke tempat sepi.

"Mereka mengincar korbannya, lalu menuduh korbannya sebagai bandar narkoba, memukuli, dan mengintimidasi korban yang dituduh sebagai bandar atau pengedar narkoba itu," ujar Nasriadi, Kamis (9/6/2016).

Modus perampokan oleh pelaku ini diduga sudah berulang kali terjadi. Namun, Polsek Metro Tamansari baru menerima satu laporan pada 5 Juni lalu dan kini masih melakukan pengembangan kasus.

"Kami masih melakukan pengembangan," kata Nasriadi.

Selain merampok, pelaku juga dinyatakan positif menggunakan narkoba. Hal tersebut diketahui setelah polisi melakukan tes urine terhadap kedua pelaku.

"Jadi, akan ada dua perkara yang kami jalani untuk kasus MA ini. Yang pertama perampokan, dan yang kedua narkoba," ucapnya. (Baca: Anggota Polisi Ditangkap karena Memukuli dan Menjarah Harta Orang)

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan seorang perempuan bernama Cindy (32). Dia turut diamankan karena tengah bersama kedua pelaku saat polisi melakukan penggerebekan.

Cindy diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Namun, Nasriadi memastikan perempuan itu tidak terlibat kasus perampokan yang dilakukan anggota Polda Metro Jaya yang bertugas di bagian pengamanan objek vital daerah tersebut.

Dari tangan ketiga pelaku, Polsek Metro Tamansari mengamankan satu paket klip kecil sabu seberat 0,58 gram, dua buah bong, lima cangklong, dua jenis pisau lipat, satu badik kecil, dan senjata air softgun.

Arbangin dan Bardansyah dijerat pasal 170 jo 365 KUHP tentang pengeroyokan dan pencurian disertai kekerasan. Keduanya juga dijerat pasal 114 dan 112 tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com