JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membongkar praktik "permainan halus" yang dilakukan oknum pegawai Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta. Menurut dia, pembelian lahan kerap diulur. Akibatnya, lahan tersebut tidak dapat dibeli.
"Mereka kan mainnya halus. Kayak sekarang misalnya beli tanah," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/6/2016).
Ketika ada warga yang akan menjual lahannya dan sudah mendapat tanda tangan dari Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman, ada oknum PNS yang memperlambat pembelian lahan tersebut. Caranya ialah dengan meminta berbagai surat administrasi kepada calon penjual karena calon penjual tidak mau memberi mereka komisi.
"Dia bilang, surat kamu (calon penjual lahan) ini kurang, kalau enggak pakai notaris enggak bisa balik nama. Terus mesti balik nama pakai duit dia, berapa duit? Rata-rata di atas Rp 30.000 per meter," kata Basuki.
Basuki kemudian mengunci modus tersebut. Ia membuat kebijakan baru, Dinas Pertamanan dan Pemakaman harus membeli lahan dengan mentransfer langsung ke rekening warga yang akan menjual lahannya. (Baca: Ahok Marahi Dinas Pertamanan karena Hal Ini)
Kebijakan ini, kata Basuki, membuat Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta tak kunjung membeli lahan hingga bulan Juni ini.
"Wah pada bingung beli tanah sekarang, enggak ada calo. Dia takut pemiliknya enggak mau bagi hasil, langsung enggak bisa beli (lahan) nih. Ini sampai Juni (Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta) belum bayar tanah, aneh," kata Basuki.
Mereka kerap beralasan kurangnya persyaratan administrasi. Jika oknum PNS tersebut mendapatkan komisi yang diinginkan, pembelian lahan akan langsung disepakati.
"Makanya, kami ini kalau ada komisi, permainan kencang. Kalau pakai surat kuasa, kuasa pemilik, cepat bayarnya. Tetapi, kalau balik ke pemilik lahan, lamban bayarnya," kata Basuki. (Baca: Ahok Akan Rombak Total Jajaran Pejabat Dinas Pertamanan dan Pemakaman)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.