Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum RA Upayakan Dimas Dihadirkan di Persidangan

Kompas.com - 10/06/2016, 13:20 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Alfan Sari, kuasa hukum RA (16), remaja pembunuh karyawati EF (19), mengupayakan agar bisa menghadirkan seseorang yang bernama Dimas ke persidangan mengadili RA di Pengadilan Negeri Tangerang.

Nama Dimas muncul pada sidang hari kedua, Rabu (8/6/2016), ketika RA dihadapkan pada dua saksi mahkota yang juga tersangka pembunuh EF, Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24).

"Kami akan tetap mengupayakan berbagai cara untuk mengajukan pembelaan, termasuk menghadirkan Dimas Tompel, karena dia akan membuktikan bahwa RA tidak bersalah," kata Alfan kepada pewarta, Jumat (10/6/2016).

Nama Dimas disebutkan oleh RA sebagai orang yang pertama kali membeli ponsel milik EF dengan harga Rp 10.000. Ponsel tersebut kemudian dijual kepada RA, lalu RA menjual ponsel itu lagi kepada seseorang bernama Eko. (Baca: Siswa SMP Pembunuh EF Akan Ajukan Saksi Tambahan)

Adapun ponsel milik EF dijadikan bukti awal polisi mengungkap kasus pembunuhan EF yang mengarah kepada RA sebagai orang yang disebut membeli ponsel langsung dari EF. Padahal, menurut RA, ponsel itu dia dapatkan dari Dimas, bukan langsung dari EF.

Menurut Alfan, ketika saksi mahkota Arifin bersaksi, awalnya dia membenarkan semua isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari penyidik yang menyatakan RA benar ikut membunuh EF. Namun, ketika nama Dimas dibahas dan kuasa hukum RA memperlihatkan foto Dimas, Arifin menangis lalu berubah jadi membantah semua isi BAP tersebut.

Tetapi, di ujung persidangan, Arifin kembali membenarkan isi BAP. Selain soal Dimas, kuasa hukum RA juga meminta agar transkrip obrolan RA dengan EF dibuka di persidangan. Selama ini, pihak penyidik disebut tidak menampilkan bukti itu secara gamblang, sehingga tidak diketahui secara pasti seperti apa obrolan antara RA dengan EF.

Selain itu, pihak RA juga minta pembuktian tentang air liur dan sidik jari RA yang disebut ada pada tubuh dan kamar mes tempat EF dibunuh. Air liur dan sidik jari RA dijadikan salah satu alat bukti memberatkan RA dalam persidangan ini oleh jaksa penuntut umum, yang didapatkan dari hasil pemeriksaan Puslabfor Polri. (Baca: Keterangan Satu Saksi Mahkota di Sidang Siswa SMP Pembunuh EF Berubah-ubah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Megapolitan
Larangan 'Study Tour' ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Larangan "Study Tour" ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Megapolitan
Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Megapolitan
Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Megapolitan
Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Megapolitan
Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Megapolitan
Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Megapolitan
Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Megapolitan
Ladang Uang di Persimpangan Cakung-Cilincing, Dinikmati 'Pak Ogah' hingga Oknum Polisi

Ladang Uang di Persimpangan Cakung-Cilincing, Dinikmati "Pak Ogah" hingga Oknum Polisi

Megapolitan
Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Bogor Imbau ASN Jaga Netralitas

Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Bogor Imbau ASN Jaga Netralitas

Megapolitan
Ada Donasi Palsu Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, Keluarga: Kayaknya Orang 'Random'

Ada Donasi Palsu Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, Keluarga: Kayaknya Orang "Random"

Megapolitan
Serba-serbi Penertiban Jukir Minimarket, Ada yang Mengaku Ojol hingga Pakai Seragam Dishub

Serba-serbi Penertiban Jukir Minimarket, Ada yang Mengaku Ojol hingga Pakai Seragam Dishub

Megapolitan
Dharma Pongrekun Melaju, Sudirman Said hingga Poempida Batal Ikut Pilkada DKI Jalur Independen

Dharma Pongrekun Melaju, Sudirman Said hingga Poempida Batal Ikut Pilkada DKI Jalur Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com