Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kasihan Saksi Kasus Pacul, Habis Bilang BAP Bohong, Dia Dipukuli di Perut"

Kompas.com - 13/06/2016, 13:18 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Rahmat Arifin (24), salah satu saksi mahkota kasus pembunuhan karyawati EF dengan terdakwa remaja RA (16), dipukuli oleh oknum aparat sesaat setelah bersaksi di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (8/6/2016).

Dalam kesaksiannya, Arifin sempat membantah isi berita acara pemeriksaan (BAP) dan mengatakan bahwa RA tidak terlibat dalam pembunuhan EF.

Tidak lama setelah itu, beredar foto surat pernyataan bertuliskan permintaan maaf telah berbohong yang ditandatangani oleh Arifin berikut dengan meterainya.

Keabsahan surat itu juga dibenarkan oleh Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto pada Kamis (9/6/2016).

"Kasihan itu saksi yang kasus pacul itu. Habis bilang BAP bohong, dia dipukulin di sana. Pukulnya di perut lagi," kata salah satu petugas keamanan Pengadilan Negeri Tangerang kepada pewarta, Senin (13/6/2016).

istimewa Surat pernyataan Rahmat Arifin.
Petugas tersebut enggan menjelaskan lebih lanjut apa yang dia ketahui tentang pemukulan tersebut. Adapun pada hari Rabu itu, Arifin memang memberikan kesaksian yang berubah-ubah.

Pertama, dia membenarkan apa yang RA lakukan sesuai dengan isi BAP, kemudian dia membantah semua isi BAP dan menyebutkan nama Dimas sebagai orang yang dia lihat saat pembunuhan EF, bukan RA. Namun, sebelum sidang ditutup, dia membenarkan lagi isi BAP.

Keterangan Arifin yang sempat membantah isi BAP itu menarik perhatian kuasa hukum RA. Terlebih, pada sidang perdananya pada Selasa (7/6/2016), RA membantah semua isi BAP dan menyangkal dirinya kenal dengan EF, bahkan membunuh EF di kamar mes karyawan PT Polyta Global Mandiri di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Mei 2016.

Adapun dari pernyataan Budi, Arifin disebut memang membuat surat itu sembari ditemani kuasa hukumnya. Menurut Budi, Arifin mengaku menyesal telah berbohong dengan membantah isi BAP saat sidang pada Rabu itu.

Adapun isi suratnya sebagai berikut:

"Saya yang bertanda tangan di bawah ini.

Nama: Rahmat Arifin.

Menyatakan bahwa dengan ini keterangan yang saya berikan di dalam sidang pengadilan pada hari Rabu, 8 Juni 2016 di Pengadilan Tangerang sebagai saksi untuk menjelaskan peranan rekan saya yang bernama RA bukan keterangan yang sebenarnya karena saya berbohong. Dikarenakan; 1. Pada hari tanggal 25 Mei 2016, rekan saya RA berbicara kepada saya dan Imam agar saya dan Imam membantu RA berbicara di depan sidang pengadilan bahwa yang melakukan pembunuhan terhadap EF ialah saya, Imam dan Dimas tompel, bukan bersama RA. Kemudian saya juga dijanjikan RA kalau RA bebas, saya dijanjikan untuk dibantu. Selanjutnya bila saya tidak mengikuti RA, saya diancam oleh RA akan dipukuli sama teman - temannya RA kelak saya bebas. Demikian surat pernyataan saya buat dengan sebenar - benarnya, tanpa unsur paksaan dari pihak manapun."

Kompas TV Sidang Pembunuhan Karyawati Kembali Digelar Tertutup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com