Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis Dukcapil Ditegur Taufik gara-gara Mudahnya Prosedur Pembuatan KTP

Kompas.com - 21/06/2016, 19:47 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, menegur Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI, Edison Sianturi, usai rapat kerja antara Komisi A DPRD DKI dengan Dinas Dukcapil, dan Komisi Pemilihan Umum DKI di Gedung DPRD DKI, Selasa (21/6/2016).

Taufik menuding ada unsur politis dibalik dipermudahnya syarat pembuatan KTP itu. Ia mempertanyakan syarat pembuatan KTP yang bisa langsung diajukan di kantor pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), tanpa perlu surat keterangan dari Ketua RT/RW.

"Ini bahaya lho. Masa enggak perlu pengantar Ketua RT/RW? Gimana orang tahu dia benar tinggal di situ apa enggak," kata Taufik.

"Hati-hati lho, Edison. Loe enggak boleh berpihak, lho," kata Taufik lagi.

Edison kemudian menjelaskan bahwa surat pengantar RT/RW ditiadakan bukan merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI tetapi dari Kementerian Dalam Negeri.

"Awalnya kami juga sempat mempertanyakan ke DDN (Departemen Dalam Negeri). Jadi ini bukan persoalan kita saja, tapi juga terjadi di daerah lain," jawab Edison.

Salah seorang staf Edison kemudian ikut menjelaskan bahwa surat pengantar dari RT/RW tidak diperlukan hanya pada proses pembuatan KTP elektronik ataupun perubahan identitas. Pengantar dari RT/RW tetap diperlukan untuk pengajuan KTP baru.

Edison kemudian menambahkan bahwa proses pembuatan KTP mengacu pada database yang ada di Kartu keluarga. Dengan demikian, kata dia, PTSP tidak akan memproses pembuatan KTP jika pada Kartu Keluarga orang tersebut tidak terdapat namanya.

Di sinilah, Edison menegaskan, Ketua RT/RW masih diberi wewenang.

"Kalau ada orang dari Bogor yang mengajukan pindah KTP (ke Jakarta), pasti kami minta ubah dulu KK-nya. Kalau KK ini pasti harus butuh keterangan RT/RW," kata Edison.

Menurut Taufik, terlalu dipermudahnya syarat pembuatan KTP bukan hanya berpotensi dipolitisasi, tetapi juga rawan dimanfaatkan pelaku kejahatan.

"Masa izin domilisi langsung di PTSP, yang paham lingkungan kan RT/RW. Jangan sampai lho Ketua RT/RW enggak dikasih wewenang, tapi begitu ada teroris dia yang disalahkan," kata Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com