Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menang di Pengadilan, Warga Minta Pemprov DKI Bayar Ganti Rugi dan Berikan Rusun

Kompas.com - 24/06/2016, 16:41 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Warga eks pemilik lahan yang digunakan untuk pembangunan Rusun Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, meminta Pemprov DKI Jakarta segera melaksanakan putusan pengadilan terkait pembayaran ganti rugi dan pemberian unit rusun. Warga diketahui telah memenangkan gugatan mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hingga kasasi di Mahkamah Agung.

"Salah satu amar putusan yang sudah sesuai dengan apa yang dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah berkekuatan hukum tetap dengan penggantian Rp 10 juta setiap keluarga. Nilainya Rp 4,73 miliar untuk 473 KK," ujar salah satu warga, Masri Rizal, di LBH Jakarta, Jumat (24/6/2016).

Penggantian Rp 10 juta tersebut merupakan akumulasi biaya sewa rumah Rp 2 juta per tahun selama 5 tahun pembangunan rusun. Pembebasan lahan warga untuk pembangunan Rusun Petamburan dilakukan pada tahun 1997.

Saat itu, Pemprov DKI menjanjikan pembangunan rusun selesai dalam waktu satu tahun. Jika pembangunan melebihi waktu tersebut, Pemprov DKI menjanjikan pemberian uang kompensasi.

Pembangunan pun molor dan baru selesai setelah lima tahun. Namun, selama itu, Pemprov DKI tidak pernah menepati janjinya memberikan uang kompensasi.

"Setelah enam tahun hal itu tidak direalisasi, makanya tahun 2003 kami mengajukan gugatan," kata Masri.

Selain pemberian uang kompensasi, Pemprov DKI juga menjanjikan bahwa setiap KK akan mendapatkan unit rusun tambahan (jatah DO) berdasarkan luas lahan masing-masing KK. Perjanjiannya, lahan seluas 51-100 meter persegi mendapatkan subsidi 1 jatah DO, lahan 101-150 meter persegi mendapatkan 2 jatah DO, dan seterusnya. Namun, janji itu pun tak sepenuhnya direalisasikan.

Dari 473 warga yang menggugat, masih ada 91 KK yang belum mendapatkan jatah DO-nya. Sebab, Pemprov DKI hanya memberikan jatah DO kepada KK yang memiliki lahan seluas 83 meter persegi ke atas.

Salah satu warga yang belum mendapatkan jatah DO tersebut yakni Suripto. "Saya belum dapat karena rumah saya 70 meter," kata dia.

Warga pun berharap Pemprov DKI segera melaksanakan putusan pengadilan itu. Jika tidak, rencananya, warga akan menyurati Presiden Joko Widodo agar hak mereka dipenuhi Pemprov DKI.

"Kami punya hak mengajukan upaya paksa, tapi kami belum mengajukan karena melibatkan banyak pihak. Jadi, bikin surat dulu ke Presiden Jokowi, gubernur kan langsung di bawah presiden," tutur Masri.

Kompas TV Kebijakan Ahok Menimbulkan Pro Kontra
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com