Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecurigaan Ahok pada Pembelian Lahan Cengkareng Barat

Kompas.com - 29/06/2016, 21:33 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak kecurigaan yang tebersit di benak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam pembelian lahan Cengkareng Barat. Mulai dari laporan uang gratifikasi oleh Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Ika Lestari Adji, sebesar Rp 10 miliar.

Ahok menengarai, gratifikasi itu terkait pembelian lahan di Cengkareng Barat dari Toeti Noeziar Soekarno.

"Begitu ada gratifikasi, saya juga baru ingat, kenapa beli lahan tanya saya mulu gitu lho? Urusan lahan kan bukan urusan saya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/6/2016).

Ahok mendisposisikan pembelian lahan seluas 4,6 hektar itu untuk diperiksa oleh appraiser atau penaksir harga, agar pembelian dilakukan sesuai aturan dan tidak terindikasi kerugian negara.

Selain itu, appraiser akan menilai apakah lahan itu layak dibeli atau tidak.

"Ternyata dicegatnya di BPN (Badan Pertanahan Nasional) kan, harusnya kan enggak jadi permainan, tapi karena (permainan) sudah satu set ya kami enggak tahu. Saya curiga aja kok BPN bisa keluarin sertifikat," kata Ahok.

BPN sebelumnya mengeluarkan sertifikat yang mereka terbitkan atas lahan yang kini bermasalah di Cengkareng Barat. Sertifikat itu atas nama Toeti Noeziar Soekarno. Sertifikat yang dikeluarkan tahun 2014 itu mengacu pada dokumen girik yang dimiliki Toeti.

Di sisi lain, Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta juga mengklaim sebagai pemilik lahan itu. Permasalahan sengketa lahan itu pernah dibawa ke Mahkamah Agung tahun 2012. Hasilnya menyatakan lahan tersebut milik Pemprov DKI.

"Lahannya sebagian diduduki orang, ada premannya juga. Padahal sengketa udah kami yang menang," kata Ahok.

Ia pun sepakat jika permasalahan pembelian lahan ini dibawa ke pengadilan. Nantinya akan diketahui pihak mana yang berhak atas lahan tersebut.

"Saya udah ngomong, (permasalahan) ini memang mesti digugat," kata Ahok.

 Pengadaan lahan untuk pembangunan Rumah Susun Cengkareng Barat merupakan salah satu temuan yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015. Ada indikasi kerugian negara sebesar Rp 648 miliar dalam pembelian itu karena lahan yang dibeli sebenarnya milik Pemprov DKI sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com