JAKARTA, KOMPAS.com - Sindikat vaksin palsu yang dibongkar Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, mengejutkan publik. Pengungkapan ini juga sekaligus mengundang kegelisahan.
Betapa tidak, praktik pembuatan vaksin palsu itu diakui para tersangka, telah berlangsung selama 13 tahun. Orang tua yang pernah mengimunisasi anaknya dalam rentang 13 tahun belakangan ini pasti dibuat risau, jangan-jangan anaknya termasuk yang mendapatkan vaksin palsu.
Sangat mungkin ada ribuan anak sejak tahun 2003 yang tak terlindungi karena imunisasi dari zat yang tak seharusnya.
Hingga kini, Bareskrim telah menetapkan 17 orang tersangka dalam kasus peredaran vaksin palsu untuk bayi dan balita. Para tersangka itu terdiri atas produsen vaksin palsu, kurir, dan distributor.
Satu di antara tersangka yang pertama kali ditangkap polisi diketahui pernah bekerja sebagai perawat di salah satu rumah sakit swasta di Bekasi.
Ironisnya lagi, tersangka yang baru-baru ini ditangkap oleh Bareskrim adalah Elly Novita, wanita yang berprofesi sebagai bidan yang dipercaya di daerahnya di Ciracas, Jakarta Timur.
Aiman Witjaksono menelusuri langsung secara eksklusif, seperti apa peredaran vaksin palsu tersebut.
Dari manakah para pelaku mendapatkan bahan baku? Benarkah semua ini, karena keteledoran pengolahan limbah Rumah Sakit? Dan adakah permainan antara petugas medis rumah sakit dengan para penjahat vaksin palsu?
Simak jawabannya di Aiman, bersama Jurnalis KompasTV, Aiman Witjaksono, Senin (4/7/2016), pukul 22.00 WIB di KompasTV. (Dwi Puspita Sari / KompasTV)